Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen||Jejakkasusindonesianews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Masaran. Hasilnya, seorang pria berinisial P (31) asal Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil diamankan beserta barang bukti sabu-sabu dan tembakau sintetis.

Penangkapan dilakukan di depan sebuah rumah kos di wilayah Masaran. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu-sabu seberat 1,4 gram dan tembakau sinte sebanyak 0,65 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku ini merupakan jaringan lintas provinsi yang masuk ke wilayah Sragen. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Moh Luqman Effendi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Sragen dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta mengacu pada Permenkes RI No. 7 Tahun 2025 tentang Penggolongan Narkotika. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.

Lebih lanjut, AKP Luqman menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba. “Kami sangat mengapresiasi laporan dari masyarakat. Informasi itu sangat berharga dalam mendeteksi dan menangkap para pelaku,” tegasnya.

Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polres Sragen dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman narkotika. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus digencarkan, terutama terhadap jaringan luar daerah yang mencoba menyusup ke Sragen

Penulis :Rizky

Editor :Redaksi

Loading

Berita Terkait

Tegas dan Terukur, Polres Wonogiri Bongkar Peredaran Sabu dan Obat Terlarang
Kalung Milano & Gilik Digondol, Komplotan Pengalih Perhatian Berakhir di Sel Tahanan
Fabem Minta Kejagung RI Dan Menkeu Lakukan Audit Dugaan Rangkap Jabatan BUMN di Anak Perusahaan PT. PLN
Polsek Todanan Bekuk Komplotan Spesialis Bobol Sekolah, Pelaku Lintas Provinsi Tumbang di Warung Makan
Usut Tuntas! Dugaan Penistaan Agama dan Perbuatan Cabul Oknum Pendeta di Salatiga Gegerkan Publik
Wartawan Online Diduga Dianiaya Oknum Ketua KDMP, Laporan Resmi Masuk ke Polres Tasikmalaya Kota
Viral! Cegat Mobil di Exit Tol Kaligawe, 6 Debt Collector Dibekuk Jatanras Polda Jateng
Kasus Dugaan Penistaan Agama dan Pelecehan Seksual Oknum Pendeta di Salatiga Disorot, Publik Desak Transparansi

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:44

Kalung Milano & Gilik Digondol, Komplotan Pengalih Perhatian Berakhir di Sel Tahanan

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:12

Fabem Minta Kejagung RI Dan Menkeu Lakukan Audit Dugaan Rangkap Jabatan BUMN di Anak Perusahaan PT. PLN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:27

Polsek Todanan Bekuk Komplotan Spesialis Bobol Sekolah, Pelaku Lintas Provinsi Tumbang di Warung Makan

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:23

Usut Tuntas! Dugaan Penistaan Agama dan Perbuatan Cabul Oknum Pendeta di Salatiga Gegerkan Publik

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:41

Wartawan Online Diduga Dianiaya Oknum Ketua KDMP, Laporan Resmi Masuk ke Polres Tasikmalaya Kota

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:07

Viral! Cegat Mobil di Exit Tol Kaligawe, 6 Debt Collector Dibekuk Jatanras Polda Jateng

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:16

Kasus Dugaan Penistaan Agama dan Pelecehan Seksual Oknum Pendeta di Salatiga Disorot, Publik Desak Transparansi

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:29

Viral! Satu Keluarga Dikepung 3 Mobil di Jalur Lingkar Tanjung Emas Semarang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!