Sehari Buron, Bocah Bandungan Nekat Curi Motor! Polres Semarang Bekuk di Depan Minimarket

redaksi

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Kang Adi 

Ungaran||Jejakkasusindonesianews.com– Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan bocah berusia 15 tahun di Bandungan, Kabupaten Semarang, berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang. Pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur tersebut diamankan hanya sehari setelah kejadian.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., membenarkan peristiwa pencurian yang terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025 di Dusun Jetis, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan. Pelaku berinisial WK (15), warga setempat, kini telah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Semarang.

“Benar, pelaku adalah anak berusia 15 tahun, saat ini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKBP Ratna, Kamis (31/7/2025).

Didampingi Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana, S.Trk., SIK., MH.Li., Kapolres memaparkan kronologi kejadian. Sekitar pukul 17.30 WIB, korban Muhamad Rosid (44) memarkir sepeda motor miliknya di dalam rumah. Terakhir terlihat pukul 21.00 WIB, sepeda motor itu raib sekitar pukul 23.30 WIB setelah korban mendapati rumah dalam kondisi berantakan dan pintu depan terbuka.

“Korban sempat mengira suara di ruang tamu adalah anaknya. Tapi saat dicek, motornya sudah tidak ada,” jelas AKBP Ratna.

Keesokan harinya, Rabu malam (30/7/2025), korban bersama anak lelakinya menyusuri area sekitar dan sekitar pukul 21.00 WIB berhasil menemukan sepeda motornya terparkir di samping sebuah minimarket dekat simpang tiga arah Wisata Candi Gedong Songo.

Korban langsung mengenali kendaraannya dan mendapati pelaku anak berada di sekitar lokasi. Saat diinterogasi, WK mengakui perbuatannya. Korban kemudian menghubungi kerabat dan Ketua RT setempat, sebelum akhirnya membawa pelaku ke rumah dan melaporkannya ke Bhabinkamtibmas.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses penyidikan oleh Unit PPA Polres Semarang.

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP Jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” lanjut Kapolres.

Namun, karena pelaku masih berusia anak-anak, Polres Semarang akan mengedepankan pendekatan rehabilitasi psikososial bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas PPA-KB, dan tim psikolog.

“Penanganan kasus ini tetap dalam koridor perlindungan anak, dengan pendekatan keadilan restoratif,” pungkas AKBP Ratna.(..)

 

 

 

 

 

 

Loading

Berita Terkait

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku
Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:34

Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!