Komitmen Tanpa Batas: Polres Wonogiri Ungkap Aksi Pencurian di Hotel, Pelaku Dibekuk di Luar Daerah

redaksi

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonogiri |Jejakkasusindonesianews.com-Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Dalam waktu kurang dari 48 jam, tim Resmob Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Polsek Slogohimo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Hotel Arjuna, Dusun Slogohimo, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri.

Pelaku berinisial R (46), warga Kecamatan Slogohimo, diduga mencuri lima unit televisi dari beberapa kamar hotel yang sebelumnya ia pesan menggunakan identitas palsu melalui aplikasi WhatsApp. Aksi pencurian diketahui pertama kali pada Jumat pagi (25/7/2025) oleh petugas kebersihan hotel, yang curiga saat menemukan salah satu kamar dalam kondisi tanpa televisi.

“Setelah dilakukan pengecekan bersama saksi, diketahui total empat unit TV dari sejumlah kamar raib. Pelaku diduga membawa kabur barang-barang tersebut pada dini hari, saat situasi hotel sepi,” ungkap Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H., pada Senin (28/7/2025).

Adapun barang yang digondol pelaku meliputi:

2 unit TV 32 inch merk Sharp

2 unit TV 21 inch merk TCL

1 unit TV 25 inch merk Samsung

Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan mobil berwarna silver, memanfaatkan waktu sepi dan kelengahan staf hotel. Berbekal keterangan saksi dan analisis bukti digital, petugas berhasil melacak identitas dan persembunyian pelaku.

Tanpa membuang waktu, tim gabungan langsung bergerak dan pada Sabtu sore (26/7/2025), pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Dalam penggeledahan, petugas mengamankan 2 unit TV Sharp, 2 unit TV TCL, serta 1 unit ponsel Redmi sebagai barang bukti.

“Pelaku sudah kami tahan di Mapolres Wonogiri dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas AKP Anom.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polres Wonogiri tidak pernah lengah. Kami akan terus hadir dan bertindak cepat demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Rizky

Editor :Redaksi

 

 

Loading

Berita Terkait

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas
Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap
Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!
Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:02

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:41

Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:14

Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!