Oknum APH Polres Jepara Diduga Menipu Korban Ratusan Juta, Hanya Janji-Janji! Korban Lapor ke Propam

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | Jejakkasusindonesianews.com – Seorang oknum aparat penegak hukum (APH) di Polres Jepara berinisial Bripka PB diduga kuat melakukan aksi penipuan dan penggelapan terhadap seorang warga berinisial CL, dengan total kerugian mencapai Rp216.650.000 ditambah satu unit iPhone 13 Pro Max.

Tak terima ditipu, korban CL melalui kuasa hukumnya, Kusriyanto SH, MH dan Gusti Wahyu Saputro SH, melaporkan kasus ini ke Propam Polda Jawa Tengah pada 27 Februari 2025. Laporan disertai bukti-bukti kuat dan keterangan para saksi.

Bripka PB sempat mengakui perbuatannya dan mengajukan mediasi penal (restorative justice) kepada korban. Mediasi digelar di Polres Grobogan pada 9 Juni 2025, di mana dibuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan bersedia mengembalikan seluruh kerugian.

Namun, janji tinggal janji. Sampai tenggat waktu yang dijanjikan, 9 Juli 2025, Bripka PB mangkir dan tidak menunjukkan itikad baik. Korban dan tim hukum mencoba menghubungi, namun tak mendapat respons. Dugaan kuat, mediasi hanya digunakan untuk mengulur waktu.

Akibat pengingkaran itu, korban memutuskan melanjutkan proses hukum secara penuh. Kini, kasus ditangani oleh Propam Polres Jepara dan akan menjalani sidang disiplin internal pada Kamis, 24 Juli 2025.

Pihak korban meminta agar proses berjalan transparan dan tanpa intervensi, karena publik berhak melihat wajah keadilan yang sebenarnya.

“Kami minta institusi bertindak tegas. Jangan lindungi oknum, hukum harus ditegakkan!” tegas kuasa hukum korban.

Tiem media akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga tuntas.

[Angger S]

 

Loading

Berita Terkait

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku
Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan
Polisi Dihajar Saat Lerai Perkelahian di Kaliwungu, Dua Pemuda Mabuk Diciduk Polres Kendal
Janjian Duel Lewat TikTok” Tiga Remaja Bawa Golok Bergerigi Digelandang Polisi di Salatiga!!
Mahasiswa Asal Kabupaten Semarang Diduga Dianiaya Puluhan Senior hingga Patah Hidung dan Gegar Otak, LBH PETIR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!
Jejak Rp3,1 Triliun Koperasi BLN Salatiga: Dari Janji Bunga Tinggi hingga Jeritan Ribuan Nasabah
Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktifis Soroti Kinerja Polres Salatiga, Desak Polda Jateng Ambil Alih Kasus Oknum Pendeta

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:34

Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Senin, 9 Maret 2026 - 21:04

Polisi Dihajar Saat Lerai Perkelahian di Kaliwungu, Dua Pemuda Mabuk Diciduk Polres Kendal

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:17

Janjian Duel Lewat TikTok” Tiga Remaja Bawa Golok Bergerigi Digelandang Polisi di Salatiga!!

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:27

Mahasiswa Asal Kabupaten Semarang Diduga Dianiaya Puluhan Senior hingga Patah Hidung dan Gegar Otak, LBH PETIR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:11

Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:58

Jejak Rp3,1 Triliun Koperasi BLN Salatiga: Dari Janji Bunga Tinggi hingga Jeritan Ribuan Nasabah

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:45

Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktifis Soroti Kinerja Polres Salatiga, Desak Polda Jateng Ambil Alih Kasus Oknum Pendeta

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:23

Kantor Koperasi BLN Salatiga Digeledah Polisi, Satu Boks Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!