KEJARI KABUPATEN SEMARANG EKSEKUSI BURON KASUS KORUPSI DANA DESA YANG TELAH DPO SELAMA 15 TAHUN

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambarawa – Jejakkasusindonesianews.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang akhirnya berhasil mengeksekusi seorang terpidana korupsi yang telah buron selama hampir 15 tahun. Terpidana berinisial S, diamankan di sebuah rumah makan di wilayah Jambu, Kabupaten Semarang, tepatnya di RM Condong Raos, Jl. Raya Ambarawa – Magelang No. 37, Jambu Lor.

Terpidana S terlibat dalam tindak pidana korupsi Dana Bantuan Desa/Kelurahan (DPD/K) di Desa Lembu, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang. Kasus ini ditangani Kejari Kabupaten Semarang sejak tahun 2006 dan telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1546 K/Pid.Sus/2008 tanggal 7 Juni 2010.

Dalam putusan tersebut, S dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan serta pidana denda sebesar Rp1.000.000 subsidair 2 bulan kurungan.

Pendekatan Humanis dan Persuasif

Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Irvan Surya Hartadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan terhadap buronan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan humanis. Proses penggalangan melibatkan keluarga terpidana serta tokoh masyarakat setempat hingga akhirnya terpidana bersedia menyerahkan diri.

Usai diamankan, terpidana dibawa ke Kantor Kejari untuk verifikasi identitas dan administrasi oleh Jaksa Eksekutor dari Bidang Pidana Khusus. Selanjutnya, S menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Sari Medika, Ambarawa.

Setelah dinyatakan sehat, terpidana langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa guna menjalani masa hukuman sesuai amar putusan pengadilan.

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Keberhasilan eksekusi ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dalam menegakkan hukum secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

Aparat penegak hukum diminta tidak memberi ruang bagi koruptor, sekalipun telah lama menghilang dari pengawasan.

[Yogie PS]

Loading

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Alprazolam, 150 Butir Diamankan dari IAP, alias Dadut 
Sri Hartono Mengamuk! Praktik Takedown Berita Disebut Kejahatan Pers, Integritas Media Dipertaruhkan
Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:29

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Alprazolam, 150 Butir Diamankan dari IAP, alias Dadut 

Senin, 23 Maret 2026 - 21:22

Sri Hartono Mengamuk! Praktik Takedown Berita Disebut Kejahatan Pers, Integritas Media Dipertaruhkan

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!