Dituduh Tikam Anggota Konvoi Silat, Warga Blimbing: “Saya Cuma Bela Diri”

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG Jejakkasusindonesianews.com – Peristiwa berdarah kembali pecah di Kota Malang. Seorang warga Kecamatan Blimbing, FR alias Fatur (25), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penusukan yang menewaskan seorang anggota perguruan silat dan melukai dua lainnya, saat konvoi silat melintas di kawasan Jalan Raden Panji Suroso, Jumat (4/7/2025) dini hari.

Kejadian tragis ini bermula dari iring-iringan rombongan perguruan silat yang melintas dengan suara knalpot bising dan manuver liar. Fatur yang saat itu tengah nongkrong bersama tiga rekannya, mengaku merasa terganggu. Dalam kondisi pengaruh alkohol, ia sempat meneriaki rombongan. Hal itu justru menyulut keributan hebat.

“Awalnya saya biarkan mereka lewat. Tapi mereka muter balik, membleyer-bleyer, terus saya teriaki. Tiba-tiba beberapa orang turun dari motor, mukul saya. Teman-temannya nyusul, saya dikeroyok, dilempar batu. Kalau saya diam, bisa mati di tempat,” ujar Fatur saat diperiksa penyidik.

Merasa terancam, Fatur kemudian mengeluarkan pisau lipat yang disimpannya di dalam tas. Senjata itu, menurut pengakuannya, memang kerap ia bawa sebagai alat pertahanan diri saat bekerja malam hari.

“Saya kerja pagi di kantor pembiayaan, malam jadi kurir makanan. Pernah dibegal di Janti, diacungin parang. Sejak itu saya bawa pisau buat jaga-jaga. Tapi nggak pernah saya keluarin kecuali pas kejadian itu,” bebernya.

Dalam insiden itu, korban berinisial MAS (18), warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, tewas dengan luka tusuk di dada kiri yang menembus paru-paru. Dua korban lainnya, RPS dari Singosari, Kabupaten Malang, dan DA dari Wonodadi, Blitar, mengalami luka tusuk dan sabetan di tubuh bagian atas. Keduanya masih menjalani perawatan intensif di RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Fatur mengaku menusuk bukan dengan niat membunuh, melainkan spontan karena panik dan terdesak.

“Pisau itu saya keluarin niatnya nakut-nakutin. Tapi ternyata ada yang kena. Saya juga kena pukul, teman-teman saya juga ada yang dikeroyok,” jelasnya.

Kapolresta Malang Kota melalui Kasi Humas menegaskan, meskipun tersangka mengklaim tindakan pembelaan diri, proses hukum tetap berjalan.

“Tersangka sudah kami tahan dan dijerat Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 351 ayat (2) junto Pasal 64 KUHP. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” terang perwira kepolisian.

Peristiwa ini menambah daftar panjang bentrokan yang melibatkan rombongan konvoi silat yang kerap melanggar ketertiban umum. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam dan menghindari aksi main hakim sendiri.

(Humasmlg/Agus/Imam B/Limbad)

 

 

 

Loading

Berita Terkait

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!