Dituduh Tikam Anggota Konvoi Silat, Warga Blimbing: “Saya Cuma Bela Diri”

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG Jejakkasusindonesianews.com – Peristiwa berdarah kembali pecah di Kota Malang. Seorang warga Kecamatan Blimbing, FR alias Fatur (25), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penusukan yang menewaskan seorang anggota perguruan silat dan melukai dua lainnya, saat konvoi silat melintas di kawasan Jalan Raden Panji Suroso, Jumat (4/7/2025) dini hari.

Kejadian tragis ini bermula dari iring-iringan rombongan perguruan silat yang melintas dengan suara knalpot bising dan manuver liar. Fatur yang saat itu tengah nongkrong bersama tiga rekannya, mengaku merasa terganggu. Dalam kondisi pengaruh alkohol, ia sempat meneriaki rombongan. Hal itu justru menyulut keributan hebat.

“Awalnya saya biarkan mereka lewat. Tapi mereka muter balik, membleyer-bleyer, terus saya teriaki. Tiba-tiba beberapa orang turun dari motor, mukul saya. Teman-temannya nyusul, saya dikeroyok, dilempar batu. Kalau saya diam, bisa mati di tempat,” ujar Fatur saat diperiksa penyidik.

Merasa terancam, Fatur kemudian mengeluarkan pisau lipat yang disimpannya di dalam tas. Senjata itu, menurut pengakuannya, memang kerap ia bawa sebagai alat pertahanan diri saat bekerja malam hari.

“Saya kerja pagi di kantor pembiayaan, malam jadi kurir makanan. Pernah dibegal di Janti, diacungin parang. Sejak itu saya bawa pisau buat jaga-jaga. Tapi nggak pernah saya keluarin kecuali pas kejadian itu,” bebernya.

Dalam insiden itu, korban berinisial MAS (18), warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, tewas dengan luka tusuk di dada kiri yang menembus paru-paru. Dua korban lainnya, RPS dari Singosari, Kabupaten Malang, dan DA dari Wonodadi, Blitar, mengalami luka tusuk dan sabetan di tubuh bagian atas. Keduanya masih menjalani perawatan intensif di RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Fatur mengaku menusuk bukan dengan niat membunuh, melainkan spontan karena panik dan terdesak.

“Pisau itu saya keluarin niatnya nakut-nakutin. Tapi ternyata ada yang kena. Saya juga kena pukul, teman-teman saya juga ada yang dikeroyok,” jelasnya.

Kapolresta Malang Kota melalui Kasi Humas menegaskan, meskipun tersangka mengklaim tindakan pembelaan diri, proses hukum tetap berjalan.

“Tersangka sudah kami tahan dan dijerat Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 351 ayat (2) junto Pasal 64 KUHP. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” terang perwira kepolisian.

Peristiwa ini menambah daftar panjang bentrokan yang melibatkan rombongan konvoi silat yang kerap melanggar ketertiban umum. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam dan menghindari aksi main hakim sendiri.

(Humasmlg/Agus/Imam B/Limbad)

 

 

 

Loading

Berita Terkait

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas
Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap
Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!
Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:02

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:41

Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:14

Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!