Kejari Salatiga Serahkan Dana Rampasan Hasil Lelang Tipikor ke Perumda BPR Bank Salatiga Senilai Rp 1,12 Miliar

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga|Jejakkasusindonesianews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga secara resmi menyerahkan dana rampasan negara hasil lelang kedua atas perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) senilai Rp 1.120.000.000 kepada Perumda BPR Bank Salatiga, dalam acara yang digelar di Aula Kejari Salatiga.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Sukamto, SH, MH, dan diterima secara simbolis oleh Wali Kota Salatiga, Dr. H. Muh Haris Roby Kurniawan, ST, M.Si, yang hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Drs. Wuryanto, M.Si, bersama jajaran manajemen Perumda BPR Bank Salatiga serta unsur Forkopimda.

Dalam keterangannya, Kajari Sukamto menyatakan bahwa dana tersebut merupakan hasil lelang tahap kedua dari barang rampasan negara atas perkara Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Kejaksaan menjalankan tugas sebagai eksekutor. Penyerahan dana ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memulihkan kerugian negara dan daerah akibat tindak pidana korupsi,” ujar Kajari Sukamto.

Wali Kota Salatiga menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berhasil mengembalikan aset milik daerah secara konkret.

“Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen Kejari Salatiga. Ini bukti nyata bahwa proses hukum berjalan efektif dan bermanfaat bagi pemulihan keuangan daerah,” ujar Wali Kota Roby.

Acara berlangsung khidmat dan penuh makna, mencerminkan sinergi positif antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

[Witriyani]

 

 

Loading

Berita Terkait

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!