DPD LAI BPAN Jawa Tengah Melaporkan Kepala Desa Wonoagung ke Kejaksaan Negeri Demak atas Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak||Jejakkasusindonesianews.com, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (DPD LAI‑BPAN) Jawa Tengah resmi mengajukan laporan ke Kejaksaan Negeri Demak terhadap Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, Zidan Muhyiddin. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan jabatan dalam pengelolaan anggaran desa.

Menurut DPD LAI‑BPAN, terdapat indikasi penggunaan dana desa yang tidak transparan serta tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk penggelembungan nilai anggaran dan pemanfaatan aset desa untuk kepentingan pribadi. Dengan langkah ini, LAI‑BPAN berharap Kejari Demak segera melakukan penyelidikan dan penegakan hukum demi menjaga integritas penggunaan anggaran publik di tingkat desa.

Korban Asusila saat Periksa Di RS              Bhayangkara Demak di Dampingi Ketua LAI Jateng 

“Ketua DPD LAI BPAN Jateng, Yoyok Sakiran, menyatakan kegeramannya atas lambannya penanganan kasus. “Warga sudah menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi, tetapi hingga kini belum ada penegakan hukum yang tegas. Kami mendesak Kejari Demak, khususnya Kasi Pidsus, agar segera memproses laporan ini secara objektif dan transparan,” ujarnya.

Foto : Kades Zidan

Menurut Yoyok, laporan yang disampaikan didasarkan pada hasil telaah Laporan Pertanggungjawaban Desa (LPJ) serta pengaduan masyarakat yang menyoroti berbagai kejanggalan penggunaan dana desa, termasuk indikasi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang bertentangan dengan Pasal 41 ayat (5) jo Pasal 42 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Yoyok Sakiran Desak Penegakan Hukum Tegas dan Transparan!! 

“Selain dugaan korupsi, Kades Zidan Muhyiddin juga pernah menjadi sorotan publik karena aksi demonstrasi warga terkait dugaan kasus asusila dengan seorang perempuan berinisial MG (32 tahun). Kasus ini menambah daftar persoalan yang memicu keresahan masyarakat Wonoagung.

 

Laporan DPD LAI BPAN Jateng juga ditembuskan kepada Bupati Demak dan Polda Jawa Tengah, sebagai bentuk sinergi pengawasan dan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan desa.

Tokoh media Jawa Tengah, Kang Adi, turut menanggapi kasus ini. “Media memiliki fungsi strategis dalam demokrasi, termasuk mengawasi jalannya pemerintahan di level desa.

“Kita tidak boleh membiarkan praktik penyimpangan mencederai kepercayaan rakyat,” katanya, seraya mengutip pesan Presiden RI Prabowo Subianto tentang pentingnya peran pers dalam menjaga keutuhan NKRI.

“DPD LAI BPAN Jateng menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

(Red&Tiem)

 

 

 

 

 

Loading

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!