Viral! Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku KDRT Selama 20 Tahun

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA Jejakkasusindonesianews.com, Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menyita perhatian publik. Seorang pria berinisial NH (49), warga Sambikerep, Surabaya, ditangkap aparat Polrestabes Surabaya setelah video aksi kekerasannya terhadap istrinya viral di media sosial.

 

Dalam video yang beredar, NH terlihat menyeret dan memukuli istrinya, IN (49), secara brutal. Ironisnya, aksi kekerasan itu terekam oleh anak mereka sendiri. Video tersebut langsung memicu kemarahan warganet dan menjadi viral.

 

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, membenarkan penangkapan NH dan menyatakan bahwa yang bersangkutan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

 

> “Tersangka NH telah kami tahan. Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp15 juta,” ungkap AKBP Edy, Kamis (19/6/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, kekerasan tersebut dipicu oleh permintaan uang belanja sebesar Rp100 ribu dari korban. Dalam kondisi mental yang tidak stabil, NH meluapkan emosinya dengan kekerasan fisik.

 

“Pertengkaran rumah tangga sering terjadi. Namun puncaknya terjadi pada 16 Juni 2025, ketika istrinya meminta uang belanja. Dalam situasi emosi yang tidak terkendali, tersangka melakukan kekerasan terhadap korban,” lanjut Edy.

 

 

 

Polisi juga mengungkap bahwa NH bukan kali pertama melakukan KDRT. Pada tahun 2016, ia pernah ditahan selama tiga bulan di Lapas Medaeng atas kasus serupa. Saat itu, NH sempat meminta maaf kepada korban dan berjanji berubah, namun setelah bebas, kekerasan kembali terjadi.

 

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kondisi psikologis NH dan memeriksa kemungkinan adanya korban lain, termasuk anak-anaknya.

 

“Kami juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Pemeriksaan visum dan pendalaman terhadap motif lain juga sedang berlangsung,” kata Edy.

 

Kasus ini menjadi peringatan penting tentang bahaya KDRT yang kerap tersembunyi di balik pintu rumah tangga. AKBP Edy mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami kekerasan serupa.

 

“Jangan takut melapor. Kami siap melindungi dan mendampingi korban KDRT,” tegasnya.

(Galih)

 

 

 

Loading

Berita Terkait

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku
Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:34

Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!