Geger Pencurian Belasan Mesin Traktor Jepara, Sejumlah Warga Cianjur Dibekuk

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara || Jejakkasusindonesianews.com, Tiga orang warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, harus berurusan dengan aparat kepolisian Jepara usai melakukan pencurian belasan mesin traktor milik sejumlah petani Jepara.

 

Ketiganya warga Ciancur pencuri belasan mesin traktor itu ialah adalah AS, CU dan HO. Mereka ditangkap Satreskrim Polres Jepara bersama Jatanras Polda Jateng. CU dan HO kini sedang ditahan di Mapolda Jateng, sedang AS ditahan Polres Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno menerangkan, aksi pencurian mesin traktor Jepara ini dilakukan di sejumlah wilayah Kota Ukir sejak April 2025 lalu. Aksi terakhirnya yaitu pada 22 Mei 2025, pelaku menggasak mesin traktor milik warga Desa Bawu, Kecamatan Batealit.

 

Sebelumnya, sejumlah warga dari berbagai kecamatan di Jepara malapor kepada pihak Kepolisian terkait hilangnya mesin traktor mereka. Rata-rata, mereka kehilangan traktor yang ditinggal di sawah.

 

”Para pelaku mencuri mesin traktor milik petani yang ditinggal di sawah,” ujar Kompol Edy Sutrisno saat menggelar konferensi pers didampingi Kasatreskrim AKP M Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna di Mapolres Jepara, pada Jumat (30/5/2025).

 

Wakapolres Jepara menyebutkan, para pelaku sudah melakukan pencurian mesin traktor Jepara lebih dari 15 kali tempat kejadian perkara (TKP).

 

”Ada 17 barang bukti berupa traktor yang kami amankan,” sebut Kompol Edy Sutrisno.

 

Aksi pencurian tersebut rupanya tak hanya dilakukan di wilayah Kabupaten Jepara. Melainkan di sejumlah daerah lain di Jateng.

 

”Untuk itu, pihak Polda Jateng sedang mendalami kasus ini. Karena aksinya lintas kabupaten,” katanya.

 

Dari pengakuan pelaku pencuri traktor Jepara, lanjut Kompol Edy Sutrisno, traktor-traktor itu dijual ke wilayah Jawa Barat. Traktor curian itu dijual berkisar Rp 3 – 4 juta per unit. Harga traktor dipatok berdasarkan kondisi mesin

 

Atas aksi tersebut, pencuri mesin traktor Jeprara itu diancam dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Mereka diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

 

(Hms/Angger)

 

Loading

Berita Terkait

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili
SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!
POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA
Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede
PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19

Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:34

SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!

Senin, 27 April 2026 - 20:28

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA

Minggu, 26 April 2026 - 11:57

Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:13

Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!