PT. Palmaris kuasai lahan Batahan tanpa HGU

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal-Jejakkasusindonesiamews.com, Pasca terbentuknya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ( Satgas PKH ) berdasarkan Perpres No 5 Tahun 2025 yang di tetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto 21 Januari 2025 dinilai sebagai solusi tepat dalam menyelesaikan persoalan konflik warga dan PT. Palmaris sudah begitu lama terjadi tanpa ada langkah nyata dari pemerintah daerah dan penegak hukum untuk menyelesaikannya

Keberadaan PT. Palmaris Raya di Kecamatan Batahan, Mandailing Natal, sejak 2006 menguasai lahan HPL seluas 2800 Ha dinilai beroperasi secara ilegal mesti di proses secara hukum, konflik penyerobotan lahan warga hal pertama berkembang menjadi konflik terbuka dengan warga Batahan, salah satunya S korban konflik lahan warga Batahan 1.

Sebelumnya dalam RDP 2021 bersama Badan Pertanahan Pemprov dan Badan Pertanahan Kabupaten Mandailing Natal PT. Palmaris Raya dinyatakan tidak memiliki Hak Guna Usaha, hanya memiliki Izin Usaha Perkebunan dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang telah mati.

Mengetahui hal ini Samsuddin S,H Ketua GRIB Jaya Madina mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar meninjau ulang izin PT. Palmaris Raya, kami meminta atensi khusus dari Pemda Madina dan Pemerintah pusat untuk menghadirkan Satgas PKH menindak perusahaan perkebunan sawit yang tidak memenuhi regulasi tersebut dan dinilai perusahaan telah beroperasi di kawasan hutan secara ilegal selama 10 tahun lebih, kami berharap agar nantinya lahan tersebut di kembalikan kepada negara dan warga Batahan tutupnya.

Sumber Berita : Magrifatulloh

 

 

 

 

Loading

Berita Terkait

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili
SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!
POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA
Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede
PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19

Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:34

SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!

Senin, 27 April 2026 - 20:28

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA

Minggu, 26 April 2026 - 11:57

Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:13

Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!