Acara Kunjungan Kerja DPRD ke Yogyakarta” Diduga Berat Anggota DPRD Terlibat Penyalahgunaan Anggaran

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta-Jejakkasusindonesianews.com, Acara Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kendal yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, sejak 19 hingga 21 Mei 2025, di Yogyakarta

Menelisik informasi kunjungan kerja tersebut dimaksudkan untuk Rencana efisiensi anggaran

 

Namun dari hasil penelusuran dari sejumlah awak media menemukan fakta yang mencengangkan dimana para oknum Anggota dewan DPRD Kabupaten kendal di ketahui menginap di Ros-In Hotel, Yogyakarta,dan saat ini tengah menjadi sorotan publik.(21/5/2025)

 

Kegiatan ini disebut-sebut menghabiskan anggaran sebesar Rp1,8 juta hingga Rp2,4 juta per malam per peserta.

Kegiatan dilaksanakan di Ros-In Hotel yang beralamat di Jl. Ringroad Selatan, Druwo, Bangunharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Namun, muncul dugaan adanya penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas oleh sejumlah anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kendal yang mengikuti acara tersebut.

 

Informasi ini pertama kali diterima oleh awak media dari Narasumber yang tidak mau disebut namanya Sumber menyebutkan adanya kemungkinan rekayasa durasi menginap oleh peserta untuk keperluan laporan pertanggungjawaban anggaran.

 

Untuk menelusuri informasi tersebut, awak media melakukan klarifikasi langsung ke pihak Ros-In Hotel pada Selasa, 20 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Pihak hotel menyampaikan bahwa rombongan dari Komisi C DPRD Kabupaten Kendal hanya melakukan check-in selama satu hari dan telah check-out pada hari yang sama, meskipun jadwal resmi kegiatan berlangsung hingga tanggal 21 Mei 2025.

 

Selain itu, pihak hotel Ros IN Yogyakarta juga menginformasikan bahwa jumlah peserta dari rombongan anggota dewan tersebut 8 orang, dengan tarif kamar yang diambil sekitar Rp500 ribu per malam, jauh di bawah estimasi anggaran yang dilaporkan sebelumnya.

 

Serta 3 peserta Lain nya di ketahui memboking hotel Melia yang berada di Jl. Mayor Suryotomo No.31, Ngupasan, Kec. Gondomanan, Kota Yogyakarta

Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keabsahan laporan penggunaan anggaran dan kemungkinan adanya penyelewengan sisa anggaran dan diduga para oknum Anggota dewan DPRD Kabupaten kendal tersebut memalsukan, memanipulasi dokumen,nota resmi kegiatan tersebut.

 

Dan memunculkan sebuah pertanyaan, penerapan kelas indeks yang di gunakan para oknum Anggota dewan tersebut seperti apa?

 

Untuk mendalami informasi ini, awak media akan melakukan beberapa langkah lanjutan,antara lain”

 

Mengonfirmasi langsung kepada anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kendal yang diduga terlibat.

Meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara diklat, termasuk panitia kegiatan dan sekretariat dewan.

Mengumpulkan bukti administrasi, seperti daftar harga hotel per malam, surat tugas, dan dokumen penginapan.

 

Melampirkan rekaman investigasi yang dilakukan di lokasi kegiatan.

Menghubungi BPK untuk memastikan apakah ada proses audit atau pemeriksaan yang sedang berjalan terkait kegiatan ini,Masyarakat Kabupaten Kendal mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki dan menginvestigasi kasus ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lembaga tersebut.

 

Klarifikasi Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal

Saat dikonfirmasi oleh awak media di sela-sela kunjungan kerja ke lokasi tambang galian di wilayah Kabupaten Kendal, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal, Bu Sisca, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya perbedaan atau kejanggalan terkait laporan anggaran kunjungan kerja ke Yogyakarta.

 

“Silakan langsung klarifikasi ke Sekretariat Dewan, karena saya tidak mengetahui secara rinci soal hal itu,” ujar Bu Sisca singkat.

 

Sampai berita tayang Sekretaris Dewan belum dapat di klarifikasi terkait hal ini”

(Tiem&Red)

 

Loading

Berita Terkait

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili
SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!
POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA
Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede
PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19

Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:34

SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!

Senin, 27 April 2026 - 20:28

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA

Minggu, 26 April 2026 - 11:57

Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:13

Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!