Edy Lapor ke Polrestabes Semarang, Dugaan Perusakan Tembok Rumah Miliknya

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KOTA.SEMARANG – JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM,  Edy bersama istri (There), melaporkan tindakan perusakan ke Polrestabes Semarang, usai tembok rumahnya yang berada di jalan Halmahera Raya No 1 Kelurahan Karangrempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, dirusak oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (10/5/2025) pukul 11.00 WIB.

 

Menurut Edy, kejadian diketahui setelah tukang bangunan yang sedang merenovasi rumahnya memberi kabar, bahwa tembok rumahnya dirusak.

“Ketika saya sampai di rumah, tembok sudah berlubang besar,” ungkap Edy.

 

Dikatakan Edy, pihak S (tetangga) mengeklaim bahwa tembok miliknya (Edy) melewati batas lahan milik S. Hal itu dibantah karena menurut Edy pembangunan tembok sudah sesuai dengan batas tanah.

 

Saya punya dokumen resmi, tembok dibangun sesuai rencana awal dan batas lahan saya,” tutur Edy.

 

Sementara Taufiqurrahman SH, MH, kuasa hukum Edy, menyatakan, tindakan tersebut mengarah pada tindak pidana perusakan sebagaimana diatur dalam pasal 170 ayat (1) KUHP. 

 

Taufiq menduga bahwa S dalang dari perusakan tembok milik kliennya. Menurutnya aksi tersebut merupakan perbuatan sepihak atau main hakim sendiri.

 

Padahal, lanjut kata Taufiq, sudah ada teguran dari pihak Polsek Semarang Timur, agar pembongkaran dihentikan, namun dinaikan.

 

Ia meminta kepada Polrestabes Semarang, agar kasus tersebut diproses secara hukum dengan obyektif dan adil, supaya menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur yang benar.

 

“Kami percaya pada penegakan hukum. Klien kami hanya menuntut keadilan,” tandasnya.

 

( Angger s)

Loading

Berita Terkait

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili
SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!
POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA
Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede
PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19

Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:34

SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!

Senin, 27 April 2026 - 20:28

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA

Minggu, 26 April 2026 - 11:57

Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:13

Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!