Sungguh Terlalu!! Oknum Polri Cilacap Terseret Kasus Pencabulann

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap-Jejakkasusindonesianews.com Seorang perempuan berinisial N (35), Asal Gombong Kebumen..diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum anggota polisi Polres Cilacap yang bekerja sama dengan seorang kontraktor berinisiaL ( is) Pencabulan tersebut terjadi di hotel Marina jl. Laut kabupaten Cilacap Jawa Tengah, pada 12 April 2025

 

Kepada Awak Media, korban menceritakan bahwa, ia diantar ke hotel oleh oknum Dengan sebutan ( p ), diduga oknum polisi tersebut, setelah Karaoke dan Minum-minuman beralkohol bersama Is, seorang kontraktor.

Korban mengaku bahwa ia sudah dalam keadaan setengah sadar ketika diantar ke hotel dan kemudian di masukan ke kamar oleh P. Ketika sadar, korban menemukan dirinya sudah telanjang dan P berusaha melakukan tindakan tidak senonoh.

 

Korban langsung berontak dan meminta P pergi. Setelah kejadian tersebut, korban menghubungi Is dan menceritakan apa yang dialami, namun Is menjawab bahwa itu urusannya sendiri.

 

Setelah kejadian tersebut, Korban dirawat di rumah sakit selama 4 hari. Korban berniat menuntut Is dan P jika tidak ada itikad baik dari mereka.

 

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum. Jika terbukti bersalah, oknum polisi dan kontraktor tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

Polisi diminta untuk lebih taat aturan dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta memastikan bahwa kasus seperti ini ditangani dengan serius dan transparan.

 

Ancaman Undang-Undang:

 

 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU No. 12 Tahun 2004)

 KUHP tentang tindak pidana pencabulan

Ancaman Peraturan Polisi:*

 

 Pelanggaran Kode Etik Polri

Pelanggaran Peraturan Kapolri tentang Penanganan Tindak Pidana

 

Polisi harus lebih profesional dan taat aturan dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat harus diberikan perlindungan dan keadilan dalam kasus seperti ini. Penanganan kasus harus dilakukan dengan serius dan transparan untuk memastikan keadilan bagi korban.

 

(Angger &Tim)

Loading

Berita Terkait

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili
SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!
POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA
Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede
PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19

Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:34

SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!

Senin, 27 April 2026 - 20:28

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA

Minggu, 26 April 2026 - 11:57

Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:13

Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!