Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap EN, 3.741 Butir Obat Keras Siap Edar Diamankan

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas-Jejakkasusindonesianews.com Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus tindak pidana Undang Undang Kesehatan dan telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar obat obatan berbahaya termasuk jenis obat keras daftar G berinisial EN (26).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan kronologi pada hari Selasa (22/4/25) sekitar pukul 21.00 wib di depan Purimart Jalan Raya Baturraden Km 13 No.38 ikut dusun 1 Karangmangu Kecamatan Baturraden pihaknya telah mengamankan FMA alias Ijal dan kedapatan 61 butir obat keras termasuk daftar G.

“Saat dilakukan interogasi, Ijal mengakui membeli obat obatan tersebut kepada EN yang merupakan warga Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh dan berdomisili di Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas”, terangnya.

Selanjutnya, petugas mengamankan EN dan kedapatan barang berupa obat keras termasuk daftar G sebanyak 3.680 butir saat dilakukan penggeledahan di mobil Honda Brio warna Abu abu, kata dia.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut EN berikut barang bukti berupa 3.741 butir obat keras daftar G jenis Haximer dan Tramadol, 1 (satu) buah handphone merk OPPO, 1 (satu) buah handphone merk Realme C51 warna biru, 1 (satu) Unit mobil Honda Brio warna Abu abu beserta kunci dan STNK serta 1 (satu) buah handphone warna kuning merk Itel A50 diamankan di Mapolresta BanyumasBanyumas, tutupnya.

[Adi Red]

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!