Tokoh Agama dan Masyarakat Setempat Berharap Ada Tindakan” Di Kecamatan Boja Kendal Marak Judi Togel Saat Bulan Ramadhan

redaksi

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.KENDAL – Miris, itulah yang di sampaikan tokoh agama dan juga masyarakat setempat melihat marak dan vulgarnya penjualan judi togel darat di wilayah Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah,Kamis.(20 /3/2025)

Terkait masih maraknya penjualan judi darat merk Kuda Lari berkedok kupon berhadiah, dengan iming-iming hadiah berkali-kali lipat jika nomor yang mereka pasang keluar pada jam-jam yang telah di tentukan.


” Membuat salah satu masyarakat sebut saja Parjo sangat menyayangkan karena di jual secara bebas di beberapa titik di wilayah kecamatan yang masuk  di pinggiran Kabupaten Kendal. “

“Parjo” menambahkan bahwa fenomena ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berdampak pada moral dan keharmonisan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan, yang seharusnya menjadi waktu untuk meningkatkan ibadah dan ketakwaan.

Tokoh agama setempat, KH. Ahmad, juga angkat bicara. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini. “Judi adalah penyakit sosial yang merusak tatanan keluarga. Di bulan Ramadan yang penuh berkah dan rahmat ini, seharusnya kita merenungkan kembali aktivitas yang kita lakukan. Judi togel ini jelas bertentangan dengan ajaran agama,” ujarnya.

Dalam pernyataannya yang disampaikan kepada wartawan, pihaknya berharap agar penegak hukum segera turun tangan untuk menindak tegas praktik perjudian ini. “Kami meminta pihak kepolisian dan aparat desa untuk lebih proaktif dalam memberikan sosialisasi tentang bahaya judi serta melakukan razia terhadap praktik yang merugikan ini,” jelasnya.

Awak media mencoba untuk membeli kupon dengan merk Kuda Lari tersebut. Tepatnya di jalan Pemuda-Boja Bebengan Kecamatan Boja Kabupaten Kendal Jawa Tengah, sebelah barat Terminal Boja dengan kedok angkringan nasi kucing pembeli judi KL (Kuda Lari) terlihat keluar masuk bertransaksi untuk membeli kupon judi togel tersebut.

Selain titik tersebut juga banyak tersebar di sekitar kecamatan Boja hingga Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal.

Bahwa secara tinjauan hukum positif, isi Pasal 303 KUHP yang mengatur pidana perjudian adalah pasal “Malfunction” yang koruptif, ringkasan substansinya bahwa:

” Barangsiapa melakukan perjudian,diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp. 25 juta. “

Dari informasi yang beredar di masyarakat wilayah Boja dan sekitarnya di kelola oleh orang yang bernama Resnu (Pengepul) dan di setorkan kepada Bos atau Bandar (BD) bernama Koh Yogo, terang masyarakat yang tak mau di sebut namanya.

Beberapa warga lain juga turut menyampaikan harapan yang sama. Mereka berharap agar pemerintah lebih memperhatikan kondisi sosial di masyarakat dan mengedukasi warganya tentang dampak negatif perjudian. “Kami ingin lingkungan yang bersih dari praktek-praktek yang merusak, terutama saat bulan puasa seperti ini,” kata Ibu Maria, salah satu warga setempat.

Keberadaan judi togel di Kecamatan Boja, Kendal, menjadi sorotan serius bagi tokoh agama dan masyarakat. Mereka berharap tindakan nyata dari pihak berwenang agar bisa menciptakan lingkungan yang lebih baik dan kondusif, terutama di bulan Ramadan yang suci ini.

Setelah terbitnya,berita tersebut tiem Media dan Lembaga akan koordinasi dengan APH Polres Kendal Polda Jateng

Bila aktivitas perjudian tersebut APH tidak ada tindakan,, Maka kami Lembaga Aliansi Indonesia BPAN DPD Jateng akan Bersurat Resmi,Ungkap”  Tiem Investigasi BPAN Badan Penelitian Aset Negara DPD Jateng, Edy Bondan kepada awak media.

(Angger & Tim)

Loading

Berita Terkait

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA
Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede
PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:28

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA

Minggu, 26 April 2026 - 11:57

Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:13

Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!