Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus ” Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota.Semarang – Ditreskrimsus Polda Jateng pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 telah menetapkan tersangka EAA (26 thn) terkait dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi sebagaimana pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 Tentang Migas sebagaimana diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU No 6 Tahun 2023 Tentang Ciptaker.

TSK diamankan setelah melakukan pengangsuan dari SPBU Pertamina 44.507.13 (SPBU Pancasila) yang alamat Jl. Brigjen Sudiarto Kel. Mangunsari Kec. Sidomukti Kota Salatiga, dengan menggunakan kendaraan bermotor roda 4 merk ISUZU PANTHER warna hitam Nopol. K-1605-WS yang telah di modifikasi dengan tambahan tangki kapasitas + 500 liter. TSK sebelumnya juga melakukan pembelian BBM jenis bio solar bersubsidi di beberapa SPBU di wilayah Kota Salatiga dengan modus mengganti plat nomor kendaraan serta barcode. Penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 970.000,- (Sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah); 5 (lima) lembar barcode MyPertamina & plat nomor kendaraan; serta 1 (satu) unit kbm R4 merk Isuzu Panther warna hitam.

“Penyidik melakukan pengembangan ke gudang dan kemudian mengamankan 4 (empat) buah kempu kosong kapasitas @1.000 liter; 8 (delapan) buah kempu kapasitas @1.000 liter berisi bbm jenis solar dengan total isi sekitar ± 4.860 liter; 1 (satu) set mesin pompa air alkon besar warna biru merk INOTO HF/5B 220V;
1 (satu) set mesin pompa air kecil warna hitam; 35 (tiga puluh lima) lembar barcode bbm jenis solar subsidi; 38 (tiga puluh delapan) lembar plat nomor kendaraan; 4 (empat) Unit kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangsu.
Tak melakukan kegiatan ini sejak Agustus 2024 dan memperoleh keuntungan dengan menjual bbm tersebut ke industri.

(Sugiman & Tiem)

Loading

Berita Terkait

DPRD Salatiga ” Raih Rekor Leprid Atas Pembagian 7.000 Nasi Kenduri
Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak
Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!
Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak
Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis
Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.
Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:56

Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:17

Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:22

Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:15

Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:34

Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:52

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:06

Polres Wonogiri Amankan Diklatsar SMK Pancasila 2 Jatisrono, 360 Siswa Ikuti Pelatihan Fisik dan Mental

Berita Terbaru