Sat Res Narkoba Polres Karanganyar Amankan Penjual Miras Ilegal” Menjaga Ketertiban Di Bulan Ramadhan

redaksi

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Karanganyar – Sat res narkoba polres karanganyar berhasil melaksanakan penindakan terhadap pelaku penjualan minuman keras (Miras) tanpa ijin dalam rangka oprasi kepolisian kewilayahan dengan sandi pekat candi 2025.

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalu Kasat Narkoba Akp Supran Yoga menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Karanganyar dan menjaga kesucian bulan Ramadhan 1446 H/Tahun 2025,

“Kegiatan dilakukan dalam rangka mencegah peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Karanganyar dan menjaga kesucian bulan Ramdhan 1446 H/Tahun 2025 ini”, ungkapnya



Oprasi ini digelar pada Minggu, 2/3/2025, dimulai pukul 02.00 WIB di sebuah gang kecil, sebelah selatan parkiran Palur Plaza, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Petugas yang tengah melalukan penyelidikan mencurigai seorang individu yang berada di pinggir jalan membawa tas gendong besar. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa botol minuman keras yang rencannya akan dijual kepada pembeli yang telah memesannya.
Pelaku yang diketahui bernama R.S (21) dengan status mahasiswa kota Surakarta, tidak dapat menunjukkan surat ijin penjualan minuman keras saat dimintai keterangan. Akibatnya pelaku beserta barang bukti berupa 11 botol minuman keras dari berbagai jenis, termasuk kawa-kawa, adas, mcd whiskey, sorju, anggur merah, singaraja, dan draft beer diamankan oleh petugas.

“Pelaku dalam kasus ini melanggar pasal 15 ayat (2) Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2009, yang mengatur larangan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol. Pasal tersebut mengancam pidana penjara minimal 2 bulan dan maksimal 3 bulan atau denda sebesar Rp 40.000.000,00 hingga Rp 50.000.000,00.
Langkah selanjutnya”, imbuh Akp Supran

“pelaku dibawa ke Polres Karanganyar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum terhadap pelaku akan segera dilanjutkan dengan sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Karanganyar dalam memberantas peredaran miras ilegal dan menjaga ketertiban masyarakat, khususnya dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras tanpa izin”, pungkas AKP Supran

(Sugino )

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!