Jelang Putusan Final Sengketa PHPKADA Belu” Tokoh Masyarakat Kab.Belu Mikael Nahak Himbau Jaga Situasi Tetap Kondusif

redaksi

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Belu – Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Kab. Belu di Mahkamah Konstitusi RI dengan Nomor Perkara : 100/PHP-BUP/XXIII/2025 yang digugat oleh Paslon No. Urut 2 Paket AT-AK (dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-Yuliana Tai Bere) selaku pemohon berlanjut ke sidang pemeriksaan saksi dan alat bukti tambahan.

Dalam sidang pemeriksaan saksi dan alat bukti tambahan yang digelar Selasa (11/2), kuasa hukum pemohon menghadirkan Saksi Ahli Prof. Bernard Leo Odom Tanya dan Dr. Muhammad Ruliandi, sementara Kuasa hukum termohon menghadirkan Saksi Ahli Prof. Ida Budiarti, sedangkan kuasa hukum pihak terkait Paslon No. Urut 1 Paket Sahabat Sejati (Willybrodus Lay, S.H dan Vicente Hornai Gonsalves) menghadirkan Saksi Ahli Prof. Yafet Yosefat Wilben Rissy dan Saksi Fakta Manuel Dokarmo.

Kesaksian ahli dan saksi fakta nantinya akan menjadi pertimbangan Hakim MK RI untuk menentukan nasib Pilkada Belu pada sidang pengucapan putusan yang akan digelar Senin (24/2).

Menyingkapi dinamika politik yang makin dinamis jelang putusan final sengketa PHPKADA Belu. Tokoh Masyarakat Kab. Belu sekaligus Pemerhati Pemilu Mikael Nahak menghimbau masyarakat agar tetap menjadi situasi kondusif dan menghormati putusan MK RI yang final dan mengikat.

Hal ini disampaikan Mikael Nahak sebagai tanggung jawab Moril mengingat dirinya juga pernah menjabat Ketua KPUD Belu pada periode 2019-2024.

“Maril kita menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang putusan sengketa Pilkada yang saat ini sedang disengketakan di MK,  kita hormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat, tetap taat dan patuh pada putusan MK yang akan dijatuhkan pada tanggal 24 Februari 2025” Himbau Mikael.

Mikael juga mengajak masyarakat Belu mensyukuri terselenggaranya Pilkada Belu pada November lalu yang berjalan aman dan kondusif.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kab. Belu untuk ikut mensyukuri terselenggaranya Pilkada di tanggal 27 November 2024 yang lalu telah berjalan dengan aman, damai dan kondusif” Ajak Mikael

Tidak ketinggalan, Mikael turut berterima kasih kepada penyelenggara Pemilu dan unsur pengamanan yang telah bekerja keras mewujudkan situasi yang kondusif pasca pemungutan suara 27 November 2024.

“Berterima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para pihak penyelenggara terutama KPU, Bawaslu beserta jajaran, juga Polres Belu dan TNI yang telah menjalankan tugas dalam mengawal dan mengawasi setiap tahapan Pilkada yang telah lalu” Tutur Mikael.

Sebagaimana diketahui Paslon No. Urut 2 Paket AT-AK (dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-Yuliana Tai Bere) menggugat Keputusan KPUD Belu terkait penetapan hasil Pilkada dan Keputusan KPUD Belu terkait penetapan Paslon peserta Pilkada Belu dengan dalil keikutsertaan Calon Wakil Bupati Vicente Hornai Goncalves dari Paslon No. Urut 2 tidak sah dan melanggar asas Pemilu(.Khanza)

Loading

Berita Terkait

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:23

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!