Sungguh Bejat” Bapak Cabuli Anak Tiri Sendiri ,Diringkus Sat Reskrim Polres Salatiga

redaksi

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

9KOTA.SALATIGA – Seorang suami dilaporkan istrinya setelah berbuat cabul dengan anak tirinya, disebuah perumahan wilayah Blotongan  Sidorejo Kota Salatiga,

Terduga pelaku berinisial, MH, 49  Tahun,  berhasil diamankan Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga.dengan tuduhan Tindak Pidana Perbuatan cabul terhadap Anak, sebagaimana dimaksud dalam unsur Pasal 82 Jo Pasal 76E  Undang Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang,

Untuk kejadiannya terjadi pada hari Jumat, 17 Januari 2025, dirumah terduga pelaku, dan dilaporkan pada  hari Sabtu, tanggal 25 Januari 2025 oleh Ibu Kandung Korban berinisial R, tambah AKP Arifin Suryani, S.Sos, M.H.

Adapun kronologi kejadiannya berawal pada saat anak korban selesai Sholat Ashar berjamaah dengan keluarga, terduga pelaku sebagai imam, karena saat itu cuaca hujan lalu anak korban menuju ke kamarnya untuk tiduran dengan posisi di pojok dipan,   sekitar pukul 16.30 Wib tiba tiba terduga pelaku masuk ke kamar, kemudian menghampiri dan ikut tiduran di tempat tidur anak korban dengan posisi memepet di pojok dekat dipan kasur, kemudian membuka selimut anak korban lalu menaikkan kaos, kaos dalam dan bh anak korban sampai ke dada, dan meremas kedua payudara anak korban dengan menggunakan tangan kanan, anak korban sempat mendorong muka pelaku sehingga terduga  pelaku beranjak pergi dari kamar, terang AKP Arifin Suryani, S.Sos, M.H.

Setelah menerima laporan.dari Ibu Korban, Unit Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan dan mengumpulkan  barang bukti, selanjutnya mengamankan terduga pelaku ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut, tutup AKP Arifin Suryani, S.Sos, M.H.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi, yang dihubungi melalui Plh Kasi Humas membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak,  pelaku berinisial MH saat ini sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Salatiga dan sudah ditahan di Rutan Polres Salatiga untuk mempertanggung jawabkan dugaan tindak pidana yang dilakukan dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun Penjara, jelas IPDA Sutopo.(Witriyani)

Loading

Berita Terkait

Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga
Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025
Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5
Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding
Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar
Polsek Demak Kota Gencarkan Sosialisasi, MI Muslimat NU Deklarasi Anti-Bullying
Peduli Pendidikan Anak Usia Dini, Bripka Muzamil Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki PAUD Margotomo
Bangun Keakraban Sejak Dini, Polisi Sahabat Anak Hadir di PAUD Widuri Ceria
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:14

Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:28

Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:43

Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5

Jumat, 19 September 2025 - 18:28

Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding

Kamis, 18 September 2025 - 23:26

Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar

Kamis, 18 September 2025 - 18:08

Polsek Demak Kota Gencarkan Sosialisasi, MI Muslimat NU Deklarasi Anti-Bullying

Kamis, 18 September 2025 - 07:19

Peduli Pendidikan Anak Usia Dini, Bripka Muzamil Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki PAUD Margotomo

Selasa, 16 September 2025 - 15:02

Bangun Keakraban Sejak Dini, Polisi Sahabat Anak Hadir di PAUD Widuri Ceria

Berita Terbaru