15 Motor Dan 2 Mobil Curian Diamankan Polisi” Ini Keterangan Kapolres Grobogan

redaksi

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN –  Satreskrim Polres Grobogan ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah di Kabupaten Grobogan. Setidaknya ada 3 pelaku curanmor dan seorang penadah diamankan di Mapolres Grobogan.

Hal ini disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono dan Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang saat pers rilis di Mapolres setempat, Senin (10/2/2025).

“Dari ke 4 pelaku yakni TP, warga Kudus, WN warga Kec. Kradenan dan SA warga Kec. Gabus, sedangkan satu orang lagi penadah adalah JM, warga Kec. Brati, kami amankan 15 unit motor dan 2 unit mobil,” ujar Kapolres.

Ike mengungkapkan bahwa kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat sehingga pelaku penadah motor curian berinisial JM kami amankan, karena warga curiga dengan adanya aktivitas jual beli kendaraan yang diduga hasil curian.



”Kendaraan itu dijual di media sosial (medsos) seperti Facebook, dan juga bisa membeli secara COD (Cash on Delivery). Dari situ, kemudian kami melakukan penyelidikan, dan pada 1 Februari 2025 berhasil kami amankan pelakunya,” ungkapnya.

Pelaku kata Kapolres akan dijerat Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Ketiga pelaku, yakni TP, WN, dan SA tidak saling mengenal atau bukan dari jaringan yang sama dan barang bukti yang kami amankan ada 5 unit motor dari ketiganya. Mereka pertama beraksi di Kradenan, kedua beraksi di tempat parkir RSUD, dan ketiga melakukan pencurian di rumah, untuk itu ketiganya dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun,” katanya.

Diakhir Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, seperti STNK dan BPKB.

”Laporkan kami jika mengetahui aktivitas jual beli kendaraan yang mencurigakan seperti tidak ada surat-surat lengkapnya,” pintanya.

Sementara itu Kapolres Grobogan secara simbolis menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya yang sah.

Kabiro:Grobogan

(Suprapto)

Loading

Berita Terkait

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA
Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede
PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:28

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA

Minggu, 26 April 2026 - 11:57

Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:13

Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!