44 Sepeda Motor Melanggar Aturan Lalu Lintas Terjaring Razia di Lokasi Balap Liar Karangmoncol

redaksi

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PurbaIingga – Satlantas Polres Purbalingga bersama Polsek Karangmoncol menggelar penertiban  kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di jalan raya Pekiringan – Bantarbenda, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten PurbaIingga, Kamis (6/2/2025) sore.

Penertiban dilakukan di lokasi yang kerap digunakan untuk balap liar. Hasilnya, polisi mengamankan 44 sepeda motor yang diketahui melanggar aturan lalu lintas.


Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan berdasarkan informasi di media sosial terkait balap liar di jalan raya wilayah Karangmoncol Satlantas Polres Purbalingga bersama Polsek Karangmoncol melaksanakan patroli.

“Berdasarkan informasi di media sosial tersebut, sore ini kami dari Satlantas bersama Polsek Karangmoncol melaksanakan patroli dan penertiban terhadap anak-anak yang diduga akan melakukan balap liar di Wilayah Karangmoncol,” ucapnya.

Disampaikan bahwa hasil dari kegiatan ditemukan 44 sepeda motor melanggar aturan lalu lintas. Diantaranya pengendara tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, memasang knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memasang plat nomor, tidak memasang spion dan lain sebagainya.



“Kepada para pelanggar lalu lintas yang ditemukan di lokasi balap liar tersebut, kami kenakan sanksi tilang,” tegasnya.

Menurut Kasat Lantas, sepeda motor tersebut diamankan di tempat penyimpanan barang bukti tilang Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan bisa diambil setelah menjalani sidang tilang sesuai dengan ketentuan.

“Selain itu, para pelanggar wajib melengkapi kondisi kendaraan sesuai dengan ketentuan dan mengganti knalpot sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan,” jelasnya.

Kasat Lantas berharap dengan upaya yang telah dilakukan pihak kepolisian bisa memberikan efek jera bagi pelaku balap liar maupun masyarakat pelanggar lalu lintas. Dengan demikian bisa mendukung terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Purbalingga pada umumnya.

(Humas Polres PurbaIingga)

(Angger S)

Loading

Berita Terkait

Antisipasi Bahaya AI, Polres Demak Kepung Sekolah—Ratusan Pelajar Diwajibkan Isi Survei!!!
Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul
Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik
Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga
Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025
Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5
Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding
Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:57

Antisipasi Bahaya AI, Polres Demak Kepung Sekolah—Ratusan Pelajar Diwajibkan Isi Survei!!!

Sabtu, 8 November 2025 - 10:08

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul

Jumat, 7 November 2025 - 11:58

Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:14

Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:28

Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:43

Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5

Jumat, 19 September 2025 - 18:28

Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding

Kamis, 18 September 2025 - 23:26

Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!