Laporan |M.Supadi
BOYOLALI | JEJALKASUSINDONESIANEWS.COM Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang berujung maut sekaligus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Karanggede, Kamis (9/4/2026).
Rekonstruksi yang dilaksanakan di halaman Sat Reskrim Polres Boyolali ini menghadirkan tersangka beserta saksi, serta disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Boyolali. Kegiatan tersebut bertujuan mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta hasil penyidikan.
Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, melalui jajaran Sat Reskrim menyampaikan bahwa dalam proses rekonstruksi, tersangka memperagakan sebanyak 43 adegan. Seluruh adegan menggambarkan rangkaian kejadian mulai dari awal perencanaan hingga pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026 di sebuah rumah di Dukuh Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali.
Dalam kejadian tersebut, satu anak meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat.
Dari hasil penyidikan, motif pelaku diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati. Selain melakukan kekerasan, pelaku juga diketahui mengambil barang milik korban sebelum melarikan diri.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif,
rekonstruksi dilakukan di ruang terbatas dengan pengamanan ketat dari personel Polres Boyolali. Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi gangguan serta memastikan proses berjalan aman dan lancar.
“Rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” jelas pihak kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Boyolali menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.








