Laporan | Eko Prastyo
KLATEN | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Kecelakaan kerja tragis terjadi di lokasi tambang Galian C Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.45 WIB. Seorang operator alat berat bernama Andri, warga Kabupaten Rembang,
meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah dan batu yang menghantam ekskavator yang dioperasikannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian korban berada di dalam kabin ekskavator yang terparkir di area penambangan. Secara tiba-tiba tebing di belakang alat berat tersebut longsor dan langsung menimpa kabin ekskavator hingga menyebabkan korban terjepit.
Suara gemuruh yang terdengar dari lokasi membuat sejumlah pekerja dan warga sekitar bergegas menuju titik kejadian untuk memberikan pertolongan. Namun nahas, korban ditemukan dalam kondisi terhimpit material longsoran dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
“Korban bernama Andri, operator ekskavator asal Rembang. Saat longsor terjadi, korban berada di dalam kabin dan langsung tertimpa material. Korban meninggal dunia di tempat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Peristiwa tersebut memunculkan sorotan terhadap aspek keselamatan kerja dan pengelolaan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, kegiatan Galian C itu disebut-sebut dikelola oleh PT Sakelar Jaya Abadi.
Sumber yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa penanggung jawab kegiatan tambang tersebut diduga merupakan seorang anggota DPRD Kabupaten Klaten. Sementara istrinya diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Bandungan, lokasi tempat aktivitas penambangan berlangsung.
Informasi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait pengawasan, perizinan usaha pertambangan, standar keselamatan kerja, serta potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan aktivitas tambang di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai penanggung jawab kegiatan melalui pesan WhatsApp. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.
Selain itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai penyebab pasti longsor, status legalitas operasional tambang, serta langkah-langkah yang akan diambil pascakejadian tersebut.
Jenazah korban telah berhasil dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi berwenang dapat melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh guna mengungkap penyebab kecelakaan, sekaligus memastikan seluruh aktivitas pertambangan di lokasi tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum dan standar keselamatan yang berlaku.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers untuk pemberitaan lanjutan.(..)








