Laporan|Witriyani
SALATIGA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan warga binaan dengan menggelar verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di selasar Rutan ini merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga, dan diikuti oleh 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan, sekaligus memastikan data para WBP terintegrasi dengan basis data nasional. Tak hanya itu, program ini juga menjadi upaya nyata dalam memenuhi hak dasar warga binaan agar memiliki identitas resmi sebagai bekal saat kembali ke tengah masyarakat.
Proses verifikasi dan perekaman berlangsung tertib, dengan pendampingan petugas guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur. Para WBP terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan, mulai dari pengecekan data hingga perekaman biometrik.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Salatiga, Ruwiyanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan optimal kepada warga binaan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami agar setiap Warga Binaan memiliki identitas kependudukan yang sah dan diakui. Hal ini sangat penting sebagai persiapan mereka dalam proses reintegrasi sosial,” tegasnya.
Dengan adanya program ini, Rutan Salatiga berharap seluruh WBP memiliki data kependudukan yang akurat dan valid, sehingga dapat mendukung proses pembinaan serta memperlancar langkah mereka kembali menjadi bagian dari masyarakat.







