Sri Hartono Mengamuk! Praktik Takedown Berita Disebut Kejahatan Pers, Integritas Media Dipertaruhkan

redaksi

Senin, 23 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ilustrasi

Salatiga| Jejakkasusindonesianews.com  – Ketua Lembaga Barometer, Sri Hartono, mengecam keras maraknya praktik penghapusan atau takedown berita yang dinilai mencederai prinsip dasar jurnalisme di Indonesia.(23/3)

Menurutnya, tindakan menghapus berita tanpa mekanisme yang sah bukan hanya melanggar etika, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Ia menegaskan, setiap keberatan terhadap pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan menghilangkan konten.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi sudah masuk pada upaya menghapus jejak informasi publik. Jika dibiarkan, ini bisa merusak marwah pers,” tegasnya.

Sri Hartono juga menyoroti adanya indikasi praktik transaksional di balik permintaan takedown berita. Ia menyebut, jika benar terdapat pemberian uang kepada oknum untuk menghapus berita, maka hal itu merupakan bentuk suap yang mencoreng integritas profesi wartawan.

Lebih lanjut, ia menilai praktik tersebut berbahaya bagi demokrasi. Sebagai pilar keempat, pers memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan kontrol sosial. Menghapus berita sama saja dengan menutup akses publik terhadap informasi yang seharusnya diketahui.

Dari sisi teknis, penghapusan berita juga berdampak buruk terhadap kredibilitas media digital. Tindakan ini dapat memicu broken link hingga menurunkan reputasi situs di mesin pencari.

Sri Hartono pun mengingatkan seluruh insan pers agar tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik serta tidak tunduk pada tekanan pihak mana pun.

“Media harus berdiri tegak. Jangan sampai integritas dikorbankan hanya karena tekanan atau kepentingan tertentu,” pungkasnya.

[Yuan/Red]

Berita Terkait

Ngaku Dapat Wangsit Mbah Sowi, Pria Sukolilo Diduga Jalankan Ritual Mesum Berkedok Spiritual
Sadis! Enam Remaja Pelaku Pembacokan di Kudus Ditangkap ” Sempat Kabur ke Grobogan
Viral Begal Bersajam di Semarang Timur ”  Korban Diancam Celurit hingga Uang dalam Dompet Ludes!!
Kurir Sabu 8,14 Gram Dibekuk di Boyolali, Polisi Buru Jaringan Solo Raya
Viral! Chat WhatsApp Bongkar Kelakuan Bejat Pengasuh Ponpes di Jepara, Modus Nikah Siri Rp100 Ribu Berujung Penjara
Guru Ngaji di Surabaya Jadi Tersangka” 7 Santri Dibawah Umur Diduga Jadi Korban Pelecean
Sat Samapta Sikat Tempat Hiburan Malam dan Angkringan, Puluhan Botol Miras Disita!
Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:00

Ngaku Dapat Wangsit Mbah Sowi, Pria Sukolilo Diduga Jalankan Ritual Mesum Berkedok Spiritual

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:42

Sadis! Enam Remaja Pelaku Pembacokan di Kudus Ditangkap ” Sempat Kabur ke Grobogan

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:27

Viral Begal Bersajam di Semarang Timur ”  Korban Diancam Celurit hingga Uang dalam Dompet Ludes!!

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46

Kurir Sabu 8,14 Gram Dibekuk di Boyolali, Polisi Buru Jaringan Solo Raya

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:42

Viral! Chat WhatsApp Bongkar Kelakuan Bejat Pengasuh Ponpes di Jepara, Modus Nikah Siri Rp100 Ribu Berujung Penjara

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:52

Guru Ngaji di Surabaya Jadi Tersangka” 7 Santri Dibawah Umur Diduga Jadi Korban Pelecean

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:44

Sat Samapta Sikat Tempat Hiburan Malam dan Angkringan, Puluhan Botol Miras Disita!

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:02

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!