Usut Tuntas! Dugaan Penistaan Agama dan Perbuatan Cabul Oknum Pendeta di Salatiga Gegerkan Publik

redaksi

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga | jejakkasusindonesianews.com  – Seorang perempuan berinisial EC, yang mengaku sebagai korban dugaan penistaan agama dan Pelecehan Seksual, dijadwalkan memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kepolisian pada pekan depan.

EC akan diperiksa sebagai saksi sekaligus korban dalam perkara yang dilaporkan masyarakat.

Kasus ini menyeret seorang rohaniawan Pendeta Gereja Bethany Salatiga berinisial TS, yang disebut merupakan pendeta gereja Bethany di kota Salatiga.

Laporan yang beredar menyebutkan adanya dugaan penghinaan terhadap agama Islam serta dugaan perbuatan cabul yang terjadi pada april 2025.

EC menuturkan, peristiwa bermula pada 2023 ketika dirinya mengikuti proses perpindahan keyakinan melalui baptisan.

Ia mengaku selama proses pembinaan keagamaan terdapat materi yang menurutnya berisi pernyataan yang menyinggung ajaran agama islam.

Pernyataan tersebut kini menjadi bagian dari materi yang dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Selain itu, EC juga mengaku mengalami dugaan tidak pantas saat bertemu TS di sebuah hotel di Salatiga pada 28 April 2025.

Ia menyatakan sempat menolak ajakan yang mengarah pada hubungan fisik dan kemudian meninggalkan lokasi.

Menurut EC, ia telah menerima undangan klarifikasi resmi dari Kepolisian.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Sejumlah elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan Organisasi kemasyarakatan, tersebut turut memantau perkembangan kasus ini.

Mereka meminta aparat penegak hukum menangani perkara secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, demi menjaga konduktivitas serta kerukunan umat beragama di kota Salatiga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlampor (TS) dan (BH ) belum dimintai konfirmasi oleh pihak Aparat penegak hukum

Aparat kepolisian juga masih melakukan tahap klarifikasi awal dan belum menetapkan status hukum terhadap pihak yang dilaporkan.

Kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Masyarakat diharapkan tetap menjaga situasi yang konduksif serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum memverifikasi sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang .[SM/Red]

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!