Terbukti Korupsi, ASN Magelang Utara Resmi Dipecat Tanpa Pensiun

redaksi

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang |Jejakkasusindonesianews.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang resmi menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Maria Frice Saunoah alias MF (53), ASN Puskesmas Magelang Utara yang terjerat kasus korupsi dana kapitasi. Langkah tegas ini diambil setelah MF dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Semarang dan putusan telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala BKPSDM Pemkot Magelang, Anita Diah Lestari, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima petikan putusan pada 6 Agustus 2025. Dokumen itu langsung menjadi dasar penerbitan SK pemecatan.

“Inkrah, terbukti bersalah. SK PTDH sudah kami terbitkan dan kami serahkan kepada suaminya,” tegas Anita, Jumat (28/11/2025).

MF dijatuhi hukuman 1 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan. Dengan status PTDH, ia otomatis kehilangan seluruh hak pensiun.

“Mboten, tidak mendapatkan hak pensiun,” tambah Anita.

Ia mengakui, jika indikasi kasus terdeteksi lebih awal, Pemkot sebenarnya bisa memproses pensiun dini agar hak pengabdian puluhan tahun MF tetap terselamatkan.

Duduk Perkara Korupsi Dana Kapitasi

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri Kota Magelang pada 6 Februari 2024 menetapkan empat tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di Puskesmas Magelang Utara. Mereka diduga menyelewengkan dana kapitasi BPJS yang semestinya digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan.

Para tersangka:

  • MF (53) – ASN, pejabat pengelola keuangan Puskesmas
  • NE (46) – penyedia jasa
  • SS (32) – penyedia barang
  • NR (51) – kontraktor pemeliharaan fisik gedung

Kepala Kejari Kota Magelang, Pramono Budi Santoso, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan menyalurkan dana kapitasi kepada Puskesmas Magelang Utara sebagai BLUD, sebesar:

  • Rp 1,7 miliar pada tahun 2022
  • Rp 1,6 miliar pada 2023

Ditambah pendapatan lain:

  • Rp 2 miliar (2022)
  • Rp 1,8 miliar (2023)

Dana tersebut kemudian digunakan untuk proyek pengadaan fisik. Namun, keempat tersangka diduga bersekongkol melakukan mark up, sehingga menimbulkan kerugian negara.

“Mereka bersama-sama melakukan penyimpangan dalam proyek, sehingga terjadi kerugian negara,” pungkas Pramono.

Pewarta : Ajie
Editor : Redaksi

 

Berita Terkait

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
Judi Dadu Malam Hari di Karangawen Diduga Masih Beroperasi, Polisi Turun Tangan,Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:51

Judi Dadu Malam Hari di Karangawen Diduga Masih Beroperasi, Polisi Turun Tangan,Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:12

Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!