Terbukti Korupsi, ASN Magelang Utara Resmi Dipecat Tanpa Pensiun

redaksi

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang |Jejakkasusindonesianews.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang resmi menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Maria Frice Saunoah alias MF (53), ASN Puskesmas Magelang Utara yang terjerat kasus korupsi dana kapitasi. Langkah tegas ini diambil setelah MF dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Semarang dan putusan telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala BKPSDM Pemkot Magelang, Anita Diah Lestari, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima petikan putusan pada 6 Agustus 2025. Dokumen itu langsung menjadi dasar penerbitan SK pemecatan.

“Inkrah, terbukti bersalah. SK PTDH sudah kami terbitkan dan kami serahkan kepada suaminya,” tegas Anita, Jumat (28/11/2025).

MF dijatuhi hukuman 1 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan. Dengan status PTDH, ia otomatis kehilangan seluruh hak pensiun.

“Mboten, tidak mendapatkan hak pensiun,” tambah Anita.

Ia mengakui, jika indikasi kasus terdeteksi lebih awal, Pemkot sebenarnya bisa memproses pensiun dini agar hak pengabdian puluhan tahun MF tetap terselamatkan.

Duduk Perkara Korupsi Dana Kapitasi

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri Kota Magelang pada 6 Februari 2024 menetapkan empat tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di Puskesmas Magelang Utara. Mereka diduga menyelewengkan dana kapitasi BPJS yang semestinya digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan.

Para tersangka:

  • MF (53) – ASN, pejabat pengelola keuangan Puskesmas
  • NE (46) – penyedia jasa
  • SS (32) – penyedia barang
  • NR (51) – kontraktor pemeliharaan fisik gedung

Kepala Kejari Kota Magelang, Pramono Budi Santoso, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan menyalurkan dana kapitasi kepada Puskesmas Magelang Utara sebagai BLUD, sebesar:

  • Rp 1,7 miliar pada tahun 2022
  • Rp 1,6 miliar pada 2023

Ditambah pendapatan lain:

  • Rp 2 miliar (2022)
  • Rp 1,8 miliar (2023)

Dana tersebut kemudian digunakan untuk proyek pengadaan fisik. Namun, keempat tersangka diduga bersekongkol melakukan mark up, sehingga menimbulkan kerugian negara.

“Mereka bersama-sama melakukan penyimpangan dalam proyek, sehingga terjadi kerugian negara,” pungkas Pramono.

Pewarta : Ajie
Editor : Redaksi

 

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Anggota Satpol PP Gugur Saat Evakuasi ODGJ di Kebumen, Tugas Kemanusiaan Berujung Duka
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Detik-Detik Maut di JLS Salatiga: Dua Mio Bertabrakan, Kepala Korban Terluka
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Tabungan 25 Tahun Kandas, Korban Emas-Berlian Semarang Barat Putus Asa “Harus Mengadu ke Mana Lagi?
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Emas–Berlian Rp3 Miliar Hilang, Penyidik Cuma Dipatsus 21 Hari, Korban “ Kami Dipermainkan!!

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:13

Detik-Detik Maut di JLS Salatiga: Dua Mio Bertabrakan, Kepala Korban Terluka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:12

Tabungan 25 Tahun Kandas, Korban Emas-Berlian Semarang Barat Putus Asa “Harus Mengadu ke Mana Lagi?

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:58

Emas–Berlian Rp3 Miliar Hilang, Penyidik Cuma Dipatsus 21 Hari, Korban “ Kami Dipermainkan!!

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:03

Curas di Karanggede Boyolali Tewaskan Satu Orang, Pelaku Masih Diburu Polisi!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!