28 Pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Resmi Dilantik, Siap Perkuat Gerakan Hukum dan Keadilan Sosial

redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan:Witriyani 

KAB. SEMARANG | Jejakkasusindonesianews.com – Sebanyak 28 pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia resmi dilantik di Rumah Makan Sekeco, Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (10/10/2025).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pembina Yayasan, M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., C.M., dan disusul dengan pelantikan lembaga-lembaga di bawah naungan yayasan oleh Ketua Yayasan, Nurrun Jamaludin, S.H.I., M.H.I., C.M., S.H.E.L.

Dalam sambutannya, Nurrun Jamaludin menegaskan bahwa Yayasan Jallu Nusantara Indonesia memiliki program strategis di bidang hukum, meliputi pendirian Kantor Hukum Jallu, Jallu Law School, penerbitan E-Jurnal Hukum, serta pembentukan Rumah Bantuan Hukum (RBH) yang difokuskan bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang profesional, edukatif, dan berpihak pada masyarakat kecil. Yayasan ini bukan hanya wadah, tetapi juga gerakan untuk memperluas akses keadilan di Indonesia,” tegas Nurrun.

Selain memperkuat struktur kelembagaan, Jallu Nusantara juga menyiapkan kolaborasi lintas sektor menggandeng akademisi, lembaga pemerintahan, organisasi masyarakat, hingga pihak swasta. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pengabdian dan memperkokoh fondasi hukum yang berkeadilan.

Sementara itu, Ketua Pembina Yayasan M. Yusuf Khummaini menekankan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting untuk meneguhkan keabsahan lembaga secara legal dan formal.

“Pelantikan ini bukan hanya seremoni. Ini adalah ruang legal-formal untuk membangun lembaga yang sah dan berfungsi nyata. Melalui momentum ini, kita tegaskan bahwa Jallu Nusantara siap berjalan lebih profesional dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.(..)

 

 

Berita Terkait

Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
MA Tolak PK Bupati Kapuas Hulu, Flora Darosari Menang Telak dan Haknya Wajib Dipulihkan
Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
Tak Ada Lagi Toleransi! DPRD Putuskan Tegal Panas dan Gembol Ditutup Permanen
Kades Turitempel Bergerak Tegas, Oknum Perangkat Desa Diduga Mabuk dan Karaoke di Kantor Desa Terancam Diskors Setahun
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA
KRITIK TP3KS BERUJUNG INTIMIDASI ” LSM LAWAS SIAP PASANG BADAN BELA HARRIS MUNTAHA, DESAK PEMKOT SEMARANG BUKA-BUKAAN ANGGARAN

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:32

Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19

MA Tolak PK Bupati Kapuas Hulu, Flora Darosari Menang Telak dan Haknya Wajib Dipulihkan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Senin, 15 Juni 2026 - 17:27

Tak Ada Lagi Toleransi! DPRD Putuskan Tegal Panas dan Gembol Ditutup Permanen

Senin, 15 Juni 2026 - 15:19

Kades Turitempel Bergerak Tegas, Oknum Perangkat Desa Diduga Mabuk dan Karaoke di Kantor Desa Terancam Diskors Setahun

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:44

EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47

KRITIK TP3KS BERUJUNG INTIMIDASI ” LSM LAWAS SIAP PASANG BADAN BELA HARRIS MUNTAHA, DESAK PEMKOT SEMARANG BUKA-BUKAAN ANGGARAN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!