15 Motor Dan 2 Mobil Curian Diamankan Polisi” Ini Keterangan Kapolres Grobogan

redaksi

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN –  Satreskrim Polres Grobogan ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah di Kabupaten Grobogan. Setidaknya ada 3 pelaku curanmor dan seorang penadah diamankan di Mapolres Grobogan.

Hal ini disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono dan Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang saat pers rilis di Mapolres setempat, Senin (10/2/2025).

“Dari ke 4 pelaku yakni TP, warga Kudus, WN warga Kec. Kradenan dan SA warga Kec. Gabus, sedangkan satu orang lagi penadah adalah JM, warga Kec. Brati, kami amankan 15 unit motor dan 2 unit mobil,” ujar Kapolres.

Ike mengungkapkan bahwa kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat sehingga pelaku penadah motor curian berinisial JM kami amankan, karena warga curiga dengan adanya aktivitas jual beli kendaraan yang diduga hasil curian.



”Kendaraan itu dijual di media sosial (medsos) seperti Facebook, dan juga bisa membeli secara COD (Cash on Delivery). Dari situ, kemudian kami melakukan penyelidikan, dan pada 1 Februari 2025 berhasil kami amankan pelakunya,” ungkapnya.

Pelaku kata Kapolres akan dijerat Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Ketiga pelaku, yakni TP, WN, dan SA tidak saling mengenal atau bukan dari jaringan yang sama dan barang bukti yang kami amankan ada 5 unit motor dari ketiganya. Mereka pertama beraksi di Kradenan, kedua beraksi di tempat parkir RSUD, dan ketiga melakukan pencurian di rumah, untuk itu ketiganya dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun,” katanya.

Diakhir Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, seperti STNK dan BPKB.

”Laporkan kami jika mengetahui aktivitas jual beli kendaraan yang mencurigakan seperti tidak ada surat-surat lengkapnya,” pintanya.

Sementara itu Kapolres Grobogan secara simbolis menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya yang sah.

Kabiro:Grobogan

(Suprapto)

Loading

Berita Terkait

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI
Police Goes To School di SMPN 3 Ungaran, Polres Semarang Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
PADIKSI UNISBANK Tancap Gas! Meet and Greet Bahas Kewirausahaan Digital & AI
Antisipasi Bahaya AI, Polres Demak Kepung Sekolah—Ratusan Pelajar Diwajibkan Isi Survei!!!
Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul
Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik
Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Senin, 2 Februari 2026 - 22:54

Police Goes To School di SMPN 3 Ungaran, Polres Semarang Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:29

PADIKSI UNISBANK Tancap Gas! Meet and Greet Bahas Kewirausahaan Digital & AI

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:57

Antisipasi Bahaya AI, Polres Demak Kepung Sekolah—Ratusan Pelajar Diwajibkan Isi Survei!!!

Sabtu, 8 November 2025 - 10:08

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul

Jumat, 7 November 2025 - 11:58

Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:14

Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!