Wakapolda Metro Jaya Dan Sejumlah Pejabat Utama Serta 2 Kapolres Resmi Diganti

redaksi

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda, tiga Pejabat Utama dan dua Kapolres. Upacara sertijab tersebut digelar di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2024).

Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Pejabat lama dan Pejabat baru dilanjutkan dengan pengambilan sumpah kepada para pejabat baru yang dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya.



Karyoto menyampaikan ucapan selamat bertugas ditempat yang baru kepada Pejabat lama dan terimakasih atas Kerjasama, dedikasi dan loyalitasnya selama bertugas di Polda Metro Jaya sehingga Polda Metro Jaya dapat meraih berbagai prestasi.

Selanjutnya Karyoto juga menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas di Polda Metro Jaya kepada para Pejabat baru (Wakapolda, Dirresnarkoba, Kabid Propam, Kabiddokes, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Kepulauan Seribu) agar segera dapat beradaptasi dan menyesuaikan terhadap tugas dan tanggung jawab disatker masing-masing.

Dikesempatan yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan mutasi jabatan merupakan suatu proses yang biasa dalam keberlangsungan organisasi. Juga merupakan salah satu wujud dinamika organisasi agar dapat terus bergerak maju guna menghadapi tantangan tugas serta tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kinerja Kepolisian.



“Upacara sertijab ini merupakan bagian dari promosi untuk pembinaan karir dan proses regenerasi serta penyegaran di tubuh Polri yang dilakukan secara berkala sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ucapnya.

Ade juga menyampaikan bahwa dengan adanya pergantian pejabat baru, Polda Metro Jaya dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.

Dia menambahkan serah terima jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1236/VI/KEP./2024, ST/1237/VI/KEP./2024 dan ST/1238/VI/KEP./2024 tertanggal 25 Juni 2024

Berikut daftar pejabat Polda Metro Jaya yang melaksanakan serah terima jabatan:

1. Irjen Pol Suyudi Ario Seto, sebelumnya menjabat Wakapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Banten.
2. Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, Sebelumnya menjabat Wakapolda Kalimantan Timur diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakpolda Metro Jaya
3. Brigjen Pol Hengki, sebelumnya menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakpolda Banten
4. Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, sebelumnya menjabat Kabaglitpers Biro Paminal Divpropam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
5. Kombes Pol Nursyah Putra, sebelumnya menjabat Kabid Propam Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagyanduan Divpropam Polri
6. Kombes Pol Bambang Satriawan sebelumnya menjabat Kabid Propam Polda Kalimantan Timur diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda Metro Jaya
7. Kombes Pol dr. Hery Wijatmoko, sebelumnya menjabat Kabiddokkes Polda Metro Jaya diangkat dalam jabata baru sebagai Kabidyandokpol Rumkit Bhayangkara TK. I Pusdokkes Polri
8. Kombes Pol dr. Muhammad Haris, sebelumnya menjabat Kabiddokkes Polda Kepulauan Riau Jaya diangkat dalam jabata baru sebagai Kabiddokes Polda Metro Jaya
9. AKBP Ferikson Tampubolon, sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbidsendak Bidyanmas Baintelkam Polri
10. AKBP Indrawienny Panjiyoga sebelumnya menjabat Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok
11. AKBP Jarot Sungkowo sebelumnya menjabat Kapolres Kepulauan Seribu diangkat dalam jabatan baru sebagai KApolres Wonogiri Polda Jawa TGengah
12. AKBP Ajie Lukman Hidayat sebelumnya menjabat Kasubbagaudit Baggaketika Rowabrof Divpropam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Kepulauan Seribu.

Khnza

Loading

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian
Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!
25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!
7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Duel Seru di Loyalty Mini Soccer, Wasit Aceh Timur Tumbangkan Legend Referee Sumut 7-5

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:42

Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:49

25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25

7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:36

Duel Seru di Loyalty Mini Soccer, Wasit Aceh Timur Tumbangkan Legend Referee Sumut 7-5

Berita Terbaru

error: Content is protected !!