Foto/dok istimewa
TUBAN | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM –
Karier AKBP William Cornelis Tanasale resmi anjlok tajam. Perwira menengah Polri yang sebelumnya menjabat Kapolres Tuban itu kini tersingkir dari jabatan strategis, usai tersandung dugaan menekan anggota dan memotong anggaran operasional.
Tak hanya dicopot mendadak, Tanasale kini “diparkir” sebagai Pamen di Pusat Sejarah Polri (Pusjarah Polri). Mutasi ini tertuang dalam Telegram Rahasia Kapolri Nomor: ST/2781 B/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025.
Langkah ini dinilai publik sebagai sinyal keras Mabes Polri terhadap dugaan praktik tidak sehat di internal kepolisian, khususnya terkait setoran dan permainan anggaran
.Propam Bergerak, Kursi Kapolres Langsung DigantiSebelumnya, Tanasale telah dicopot dari jabatannya dan diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Timur. Tongkat komando Polres Tuban sementara dipegang Kombes Agung Setyo Nugroho, Auditor Madya Itwasda Jatim.
“Posisi Kapolres Tuban sendiri akan diisi AKBP Allaiddin, mantan Kanit 4 Subdit V Dittipidter Bareskrim Polri, meski hingga kini belum dilakukan serah terima jabatan.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan mutasi tersebut.
“Surat mutasi sudah turun dari Mabes Polri, tapi sertijab belum dilaksanakan. Saat ini masih Plt,” ujarnya.
Diduga Tekan Anggota & Sunat Anggaran
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Propam, AKBP William Tanasale diduga kuat:
Menekan anggota untuk menyetorkan uang dalam jumlah besar
Melakukan pemotongan anggaran operasional Polres Tuban
Kasus ini memicu kegaduhan internal dan menjadi tamparan keras bagi institusi, terutama di tengah tuntutan publik terhadap Polri yang bersih dan transparan.
Mutasi Massal, Tapi Publik Tak Lupa
Polda Jatim menyebut mutasi ini sebagai bagian dari penyegaran organisasi, bersama 30 pejabat utama dan Kapolres lainnya. Namun di mata publik, mutasi AKBP Tanasale tak bisa dilepaskan dari dugaan pelanggaran serius.
“Mutasi adalah hal wajar,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast.
Meski demikian, masyarakat menilai pemindahan ke Pusjarah Polri lebih mirip hukuman administratif halus, bukan penuntasan masalah.
Publik Menunggu: Berhenti di Mutasi atau Berlanjut ke Sanksi Berat?
Kasus ini menyisakan pertanyaan besar:
Apakah pemeriksaan Propam akan berujung sanksi etik berat?
Ataukah kasus ini akan berhenti sebatas mutasi dan pelupaan?
Jejakkasusindonesianews.com menegaskan, mutasi bukan akhir cerita. Publik menuntut transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum tanpa kompromi.
Jika benar ada setoran dan pemotongan anggaran, maka ini bukan sekadar pelanggaran etik—ini pengkhianatan terhadap institusi dan rakyat.(Galih)







