Tolak Asas Dominus Litis Dalam RKUHAP. Kordinator Daerah BEM Nusantara NTT : Timbulkan Standar Ganda dan ketidakpastian hukum

redaksi

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTT – Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tengah menjadi sorotan, salah satunya terkait asas Domunis Litis yang memberikan kewenangan jaksa menentukan penghentian perkara atau  dilanjutkan ke tingkat pengadilan.

Hal ini dikhawatirkan membuat tumpang tindih kewenangan antar penegak hukum, terutama kepolisian dan menjadikan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang Absolutely Power jika tanpa pengawasan dan sanksi yang tegas.

Menyikapi hal ini, Aktivis Hemax Herewila selaku Kordinator Daerah Badan Eksekutif  Mahasiswa (BEM) Nusantara NTT secara tegas menolak asas Domunis Litis dalam RKUHAP.

“Selaku kordinator daerah BEM Nusantara menolak dengan tegas penerapan asas Dominus Litis dalam draft revisi Kitap Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang menjadikan jaksa sebagai pihak penentu dimana perkara bisa dilanjutkan atau dihentikan” tegas Hemax.

Aktivis yang dikenal kritis terhadap isu-isu krusial ini menyebut peran asas Domunis Litis sudah ada pada penyidik Kepolisian sehingga  tidak perlu standar ganda penegakkan hukum.

“Peran ini sudah ada pada Kepolisian sehingga tidak perlu lagi ada standar ganda dalam penegakkan hukum karena hanya akan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pencari keadilan serta dapat melemahkan penyidik Kepolisian dalam menangani sebuah perkara” Tukas hermax

Menurut Hemax, penerapan asas Domunis Litis juga dapat menimbulkan Conflict Of Interest antar lembaga penegak hukum dan perlu kehati-hatian.

“Sekali lagi, saya menyatakan menolak dengan tegas penerapan asas Dominus Litis karena berpotensi menimbulkan Conflict Of Interest antar penyidik Kepolisian dan Kejaksaan sehingga perlu kehati-hatian dalam penerapan asas ini apalagi dimasukkan dalam Undang-Undang Kejaksaan” tutur Hemax

Sebagaimana diketahui Revisi UU Kejaksaan yang diusulkan oleh Komisi III dan revisi KUHAP diusulkan oleh Baleg telah disepakati masuk dalam 41 Prolegnas Prioritas 2025. Asas Dominus Litis disebut akan menempatkan jaksa sebagai pihak yang menentukan apakah suatu perkara layak dilanjutkan ke pengadilan atau dihentikan tentunya akan mengambil alih kewenangan Kepolisian dalam mengungkap dan menghentikan suatu perkara..(Khanza)

Loading

Berita Terkait

SPPG POLDA NTT UTAMAKAN HIGIENITAS DAN STANDAR GIZI DALAM PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS
Wapres Gibran Pastikan Jawa Tengah Siap Hadapi Banjir” Fokus di Bendungan Jragung & Giant Sea Wall!!!
PPWI JAWA TENGAH KOMIT PERKUAT KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI RAKERNAS DAN HUT KE-18 PPWI PUSAT
Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik
KMHA Dayak Kalteng Audiensi dengan Kajati, Soroti Kriminalisasi Warga Adat
Kasus Keracunan Diduga Akibat MBG Pertama Kali Terjadi di Kapuas Hulu, 19 Pelajar Dilarikan ke RS
Presiden Prabowo Serahkan Airbus A400M/MRTT Alpha 4001: Perkuat Sayap Strategis TNI AU
Bulan Solidaritas Palestina 2025: Bergerak Berjamaah Bangun Kembali Gaza
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:10

SPPG POLDA NTT UTAMAKAN HIGIENITAS DAN STANDAR GIZI DALAM PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS

Jumat, 7 November 2025 - 22:51

Wapres Gibran Pastikan Jawa Tengah Siap Hadapi Banjir” Fokus di Bendungan Jragung & Giant Sea Wall!!!

Jumat, 7 November 2025 - 17:02

PPWI JAWA TENGAH KOMIT PERKUAT KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI RAKERNAS DAN HUT KE-18 PPWI PUSAT

Jumat, 7 November 2025 - 11:58

Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik

Kamis, 6 November 2025 - 21:15

KMHA Dayak Kalteng Audiensi dengan Kajati, Soroti Kriminalisasi Warga Adat

Rabu, 5 November 2025 - 14:22

Kasus Keracunan Diduga Akibat MBG Pertama Kali Terjadi di Kapuas Hulu, 19 Pelajar Dilarikan ke RS

Senin, 3 November 2025 - 21:09

Presiden Prabowo Serahkan Airbus A400M/MRTT Alpha 4001: Perkuat Sayap Strategis TNI AU

Minggu, 2 November 2025 - 14:44

Bulan Solidaritas Palestina 2025: Bergerak Berjamaah Bangun Kembali Gaza

Berita Terbaru

error: Content is protected !!