Tiga Narapidana Kasus Terorisme ” Mengucapkan Ikrar Janji Setya NKRI di Lapas 1 Tangerang

redaksi

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menjadi saksi bisu momen bersejarah ketika tiga narapidana kasus terorisme mengucapkan ikrar dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai instansi, menandai langkah penting dalam upaya deradikalisasi.Rabu(19/02/2025)

Tiga narapidana terorisme dengan lantang membacakan ikrar dan janji setia kepada NKRI, menyatakan kesediaan mereka untuk berlepas diri dari segala organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Mereka juga menegaskan komitmen untuk melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia. Pembacaan ikrar ini dilakukan secara sadar, tanpa paksaan dari pihak manapun.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, dalam laporannya kepada para tamu undangan, menekankan bahwa ikrar setia NKRI ini bukan sekadar seremonial belaka. “Ikrar ini harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara,” tegas Beni Hidayat. Ia menambahkan bahwa momen ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi narapidana terorisme lainnya untuk mengikuti jejak yang sama, kembali ke pangkuan NKRI.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror, Polres Metro Tangerang Kota, Komando Distrik Militer 0506/Tangerang, Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten. Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Tangerang.

Kegiatan ikrar setia NKRI ini berlangsung tertib, aman, dan lancar. Diharapkan, ikrar yang diucapkan oleh ketiga narapidana terorisme ini dapat menjadi momentum bagi warga binaan terorisme lainnya untuk segera menyatakan kesetiaan mereka kepada NKRI. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses pembinaan dan reintegrasi narapidana terorisme ke dalam masyarakat.(Witriyani Red)

Loading

Berita Terkait

IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi
Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan
PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:14

IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:06

Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:11

Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Senin, 23 Februari 2026 - 21:57

600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!