Tersengat Arus Listrik Bertegangan Tinggi, Pria Asal Miri Alami Luka Serius, Ini Himbauan Kapolsek; Perhatikan Peringatannya…!

redaksi

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen|| Jejakkasusindonesia.com

Polsek Miri Polres Sragen mendatangi lokasi kejadian seorang pria mengalami luka bakar serius, setelah tersengat arus listrik PLN jaringan bertegangan tinggi, yang melintang di jalur Mudro- Sumberlawang Sragen.

Peristiwa terjadi pada Rabu, 24 Juli 2024 pukul 10.00 WIB, di depan kios beralamat di Dukuh Mudro desa Soko Kecamatan Miri Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi dalam penjelasannya melalui Kapolsek Miri Iptu Suprayitno mengatakan, peristiwa bermula saat korban bernama Surono,28, warga Dukuh Pungkruk Desa Doyong Miri Sragen, sedang bekerja dengan membongkar dan menurunkan seng galfalum yang berada di halaman kios.


Setelah beberapa seng berhasil diturunkan, ujung seng galfalum yang terakhir diturunkan korban, tak sengaja menyangkut kabel PLN bertegangan tinggi.

Saat kejadian terdengar suara letusan dan seng dalam kondisi terbakar. Korban yang saat itu berada diatas bangunan, langsung tak sadarkan diri dan terjatuh dari ketinggian 4 meter.

Kejadian itu sontak menarik perhatian warga. Mereka lantas membawa korban ke RSUD Soeratno Gemolong Sragen. Namun karena kondisi luka cukup serius korban Surono harus dirujuk ke RSUD dr. Moewardi Surakarta.

“ Kejadian ini sudah dilaporkan masyarakat ke Polsek Miri. Kita juga sudah mengecek kondisi korban di rumah sakit. Kondisi luka korban cukup serius, mengalami luka bakar 54 persen. Namun dalam keadan sadar dan baik, “ terang Iptu Suprayitno, Kamis, (25/7/2024).


Terkait adanya korban akibat tewrsengat arus listrik jaringan tinggi tersebut, Kapolsek mengimbau agar masyarakat berhati-hati bilamana bekerja di lokasi jaringan listrik bertegangan tinggi.

Lanjutnya, mendekati jaringan listrik bertegangan tinggi bisa menyebabkan kejutan listrik yang mematikan tanpa harus menyentuh langsung kabel, minimal kedekatan kita 3 meter.

Perhatikan juga tanda peringatan, akan adanya area dengan jaringan listrik bertegangan tinggi, yang biasanya diberi tanda peringatan.

“Selalu patuhi tanda-tanda ini, “ tambahnya.

“Dengan mengikuti imbauan ini, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan dan cedera yang terkait dengan jaringan listrik bertegangan tinggi, “ tutupnya.

Khnza

Loading

Berita Terkait

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul
Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik
Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga
Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025
Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5
Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding
Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar
Polsek Demak Kota Gencarkan Sosialisasi, MI Muslimat NU Deklarasi Anti-Bullying

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:08

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul

Jumat, 7 November 2025 - 11:58

Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:14

Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:28

Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:43

Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5

Jumat, 19 September 2025 - 18:28

Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding

Kamis, 18 September 2025 - 23:26

Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar

Kamis, 18 September 2025 - 18:08

Polsek Demak Kota Gencarkan Sosialisasi, MI Muslimat NU Deklarasi Anti-Bullying

Berita Terbaru

error: Content is protected !!