BOYOLALI | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM –Bara konflik di Desa Jeruk, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, kian membara. Dugaan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) fiktif, pemalsuan tanda tangan, hingga cap basah palsu menyeret nama perangkat desa. Kepercayaan publik runtuh. Warga menuntut tegas: Carik dan Kaur Perencanaan–Pembangunan mundur sekarang juga.
Ratusan warga kembali mengepung Balai Desa Jeruk dalam aksi demonstrasi jilid II, Rabu (31/12/2025). Aksi ini menjadi lanjutan protes sebelumnya, sekaligus penegasan bahwa warga tidak lagi percaya pada tata kelola pemerintahan desa yang dinilai carut-marut dan sarat manipulasi.
Aksi berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.40 WIB. Ban dibakar, knalpot bising meraung di halaman balai desa,simbol kemarahan warga atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang mencederai prinsip akuntabilitas.
SPP Fiktif 2025, Tanda Tangan Kades–Camat Dipalsukan
Inspektur Pembantu II Inspektorat Boyolali, Lilik Subagiyo, yang turun langsung ke lokasi, membeberkan temuan awal yang menguatkan dugaan warga.
“Nilainya Rp159 juta, tapi yang diakui oknum Rp168,5 juta. Tanda tangan kepala desa hingga camat dipalsukan, cap basah juga palsu. Yang mengempul Kaur, saudara Eko,” ungkap Lilik di sela aksi.
“Dana tersebut diduga dipakai untuk kepentingan pribadi dan dibagi oleh dua perangkat desa. Fakta ini menjadi pemicu utama ledakan kemarahan warga.
Dana Dikembalikan Sebagian, Rp91 Juta Masih Menggantung
Ketua BPD Desa Jeruk, Sunardi, menegaskan bahwa pengembalian dana belum tuntas.
“Sekitar Rp78 juta sudah dikembalikan, tapi Rp91 juta masih menggantung. Ini yang membuat warga tidak bisa menerima,” tegasnya.
Sunardi juga menyebut Kaur Perencanaan dan Pembangunan telah menyatakan siap mundur, namun Sekdes Jeruk belum menunjukkan sikap yang sama, memicu kekecewaan lebih dalam.
“Kebetulan Kaur Eko tidak ada di rumah, Carik ikut mediasi,” tambahnya.
Warga Tegas: Mundur atau Konflik Akan Meledak Lagi
Bagi warga Desa Jeruk, pengunduran diri perangkat desa bukan sekadar tuntutan moral, melainkan langkah awal pemulihan kepercayaan publik.
Tanpa sikap tegas dan transparansi total, warga menilai konflik hanya akan berulang dan api protes sulit dipadamkan.
Sementara itu, Inspektorat Boyolali telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada Jumat (2/1/2026). Namun di mata warga, proses administrasi dinilai jauh lebih lambat dibanding luka kepercayaan yang ditinggalkan.
“Mereka menyalahgunakan dana desa dan memalsukan dokumen berupa tanda tangan serta cap kecamatan. Tuntutan massa tidak bergeser,” tutup Sunardi.[Yos/Red]






