Sengketa Tanah Pasar Teloyo Memanas” Ahli Waris Ngaku Masih Bayar PBB

redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Janji Tukar Guling Tak Pernah Terbukti, PN Klaten Turun Cek Lokasi

Klaten / Jejakkasusindonesianews.com – Polemik kepemilikan tanah Pasar Purwo Rahardjo di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, kian panas. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Klaten yang dipimpin Hakim Ananta, Jumat (22/8/2025), melakukan pengecekan batas lokasi sengketa sejak pukul 08.00 WIB.

Sengketa bernilai fantastis Rp50 miliar ini bermula dari gugatan perdata yang diajukan Sri Mulasih, ahli waris Slamet Siswosuharjo. Gugatan ditujukan kepada Pemerintah Desa Teloyo, Pemkab Klaten, BPKPAD Klaten, hingga BPN Klaten, dan tercatat dengan nomor registrasi 53/Pdt.G/2025/PN Kln.

Kuasa hukum penggugat, Asy’adi Rouf bersama Juned Wijayatmo, SH, MH, menuding pemerintah desa tidak transparan. Dalih tukar guling yang dulu sempat dijanjikan disebut tidak pernah terbukti hingga hari ini.

“Dulu pernah didalilkan bahwa tanah itu sudah diganti oleh Pemdes. Faktanya, tidak ada dokumen resmi yang bisa dibuktikan. Sampai sekarang ahli waris tetap bayar PBB atas nama Mbah Slamet,” tegas Asy’adi.

“Ia menyebut status lahan masih terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Slamet Siswosuharjo, sehingga secara hukum ahli waris merasa sah menuntut hak mereka.

Meski Pemdes Teloyo pernah menjanjikan tanah pengganti, janji tersebut bak “fatamorgana”—tak pernah terealisasi. Inilah yang membuat ahli waris memilih jalur hukum dengan menggugat seluruh pihak terkait.

Langkah PN Klaten meninjau langsung lokasi diharapkan bisa memperjelas batas tanah sengketa sekaligus menguji klaim kedua belah pihak sebelum agenda sidang selanjutnya digelar

Dikutiplaman Infojatengnews.com

[Sugiman &Tiem ]

 

 

Loading

Berita Terkait

Investasi Rp22 Triliun Mengalir ke Kendal, Pekerja Jateng Diakui Setara Standar Global
Pedagang Semarang Resah Auto Debet Retribusi”  Kebijakan Dinilai Tak Berpihak pada Rakyat Kecil
Ketua BEM UGM Soroti KDMP, Dinilai Berpotensi Jadi Alat Tekanan Politik Desa
Celosia Disorot! Wahana Diduga Ilegal Tetap Beroperasi” Pengawasan Pemkab Semarang Dipertanyakan??
Jelang Pengukuhan, Dekopinwil Jateng Gaspol Konsolidasi: Siap Guncang Gerakan Koperasi Lebih Modern dan Berdaya!
WFH ASN Tiap Jumat di Semarang, Pemkot Bidik Penghematan BBM Tanpa Ganggu Layanan Publi
Ironi Karangpucung: Lapangan Olahraga Berubah Jadi Terminal Dadakan
Bazar Murah dan Terapi Totok Punggung Diserbu Warga, Nisfu Sya’ban Muteran Semarang Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:42

Investasi Rp22 Triliun Mengalir ke Kendal, Pekerja Jateng Diakui Setara Standar Global

Selasa, 28 April 2026 - 19:40

Pedagang Semarang Resah Auto Debet Retribusi”  Kebijakan Dinilai Tak Berpihak pada Rakyat Kecil

Sabtu, 25 April 2026 - 10:20

Ketua BEM UGM Soroti KDMP, Dinilai Berpotensi Jadi Alat Tekanan Politik Desa

Selasa, 14 April 2026 - 07:01

Celosia Disorot! Wahana Diduga Ilegal Tetap Beroperasi” Pengawasan Pemkab Semarang Dipertanyakan??

Selasa, 14 April 2026 - 06:28

Jelang Pengukuhan, Dekopinwil Jateng Gaspol Konsolidasi: Siap Guncang Gerakan Koperasi Lebih Modern dan Berdaya!

Kamis, 2 April 2026 - 12:20

WFH ASN Tiap Jumat di Semarang, Pemkot Bidik Penghematan BBM Tanpa Ganggu Layanan Publi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:59

Ironi Karangpucung: Lapangan Olahraga Berubah Jadi Terminal Dadakan

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:52

Bazar Murah dan Terapi Totok Punggung Diserbu Warga, Nisfu Sya’ban Muteran Semarang Berlangsung Meriah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!