RSUD dr. Achmad Diponegoro Membutuhkan Dokter Spesialis Mata

redaksi

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas Hulu, Kalimantan Barat /JKI  Sudah hampir delapan tahun, RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau tidak memiliki dokter spesialis mata. Kondisi ini membuat masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu kesulitan mendapatkan layanan kesehatan mata secara maksimal.

Akibatnya, pasien yang membutuhkan pengobatan atau tindakan medis mata terpaksa dirujuk ke luar daerah seperti Sintang maupun Pontianak. Hal ini tentu menambah beban masyarakat, baik dari sisi biaya, waktu, maupun tenaga.

“Jujur kami kecewa, keluarga saya ingin berobat mata di rumah sakit daerah tapi tidak bisa karena tidak ada dokternya. Terpaksa harus berangkat jauh,” ujar Dewi Sri, warga Putussibau.

Pihak RSUD melalui Paulus Miki, Kepala Bagian Tata Usaha, menjelaskan bahwa hingga kini belum ada dokter spesialis mata yang bersedia bertugas di Kapuas Hulu. “Kebanyakan dokter lebih memilih kota besar karena prospek dan penghasilan lebih menjanjikan,” jelasnya.

Paulus juga menambahkan, dokter spesialis mata tidak termasuk dalam Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) Kementerian Kesehatan RI, yang biasanya memfasilitasi penempatan tenaga dokter spesialis di daerah tertinggal dan terpencil.

Padahal, RSUD dr. Achmad Diponegoro telah memiliki ruang dan peralatan medis yang memadai untuk layanan kesehatan mata. “Kami sangat siap memberikan fasilitas berupa gaji, tunjangan, rumah dinas, hingga kendaraan dinas bagi dokter spesialis mata yang mau bertugas di sini,” tegas Paulus.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan Kapuas Hulu dapat segera mencarikan solusi agar kebutuhan mendesak ini tidak lagi menyulitkan pasien yang ingin berobat mata di daerahnya sendiri.

(Amrulah)

Berita Terkait

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:23

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!