SOLO, JAWA TENGAH | jejakkasusindonesianews.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya angkat bicara terkait klaim sepihak yang beredar di sejumlah media mengenai kepengurusan PWI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir, menegaskan bahwa hingga saat ini, kepengurusan PWI Kalbar belum dinyatakan selesai dan masih dalam proses penyelesaian. Ia mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan sepihak yang dapat menimbulkan kebingungan publik dan mengganggu marwah organisasi.
“Dari 18 provinsi, baru dua yang sudah dinyatakan bersatu dan tuntas, yaitu PWI Provinsi Jawa Barat dan PWI Provinsi Kepulauan Riau. Sementara 16 provinsi lainnya, termasuk Kalimantan Barat, masih dalam proses penyelesaian,” tegas Ahmad Munir saat ditemui di Hotel Sahid Solo, Sabtu (4/10/2025).
Ia menambahkan, penyelesaian di Kalbar merupakan “PR besar” bagi PWI Pusat. Ditekankannya, seluruh pihak harus mampu menunjukkan kredibilitas dan integritas di mata publik serta menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) pers.
“Yang utama sekarang adalah membangun komunikasi, memperlihatkan integritas, dan menjaga kepercayaan. Jangan ada langkah sepihak,” ujarnya.
PWI Pusat Siapkan Langkah Tegas
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, membenarkan bahwa PWI Kalbar merupakan salah satu dari 17 provinsi yang kepengurusannya masih dalam proses penyelesaian pasca Kongres PWI di Cikarang, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025 lalu.
Menurutnya, PWI Pusat telah memberikan batas waktu hingga 30 Oktober 2025 untuk merampungkan seluruh proses penyatuan organisasi di tingkat provinsi
“PWI Pusat akan mengambil langkah tegas jika hingga batas waktu tersebut belum ada penyelesaian. Bila perlu, kami akan melakukan intervensi langsung,” tegas Zulmansyah.
Langkah tegas ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga soliditas dan wibawa PWI sebagai organisasi profesi tertua dan terbesar di Indonesia.
Dengan demikian, PWI Pusat menutup ruang bagi pihak manapun untuk mengklaim kepengurusan PWI Kalbar secara sepihak hingga proses resmi disahkan.
Kontributor : Abang Amrullah : Kalbar
Editor: Redaksi