Proyek Irigasi Mangkrak di Cilacap, Dugaan CV Bodong Mengemuka

redaksi

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP | Jejakkasusindonesianews.com– Proyek Irigasi Air Tanah Dangkal di Desa Layansari, Gandrungmangu, yang dibiayai APBD, kini tersangkut dugaan maladministrasi dan praktik KKN. Proyek yang seharusnya menyejahterakan ratusan petani ini terhenti jauh melewati batas kontrak 15 November 2025.

Konsultan pengawas proyek, Dimas, mengungkap bahwa kontraktor, CV Bintang Surya Kencana, bersikap membandel dan mengabaikan seluruh teguran tertulis. Pelaksana lapangan, Riyan, serta direksi kontraktor pun bungkam saat dikonfirmasi media, menimbulkan pertanyaan soal akuntabilitas.

DPRD Cilacap melalui Komisi B menemukan kejanggalan sejak awal, yaitu keterlambatan penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK). Mulyadi Tanjung alias Bang Buyung menyoroti hal ini, menuding Dinas Pertanian bertanggung jawab atas penundaan yang menghambat progres proyek.

Lebih mengkhawatirkan, sumber dari kalangan rekanan mengungkap praktik mafia proyek, termasuk “titipan paket” dan pemberian pekerjaan kepada CV fiktif (CV bodong). Pertanyaan kunci muncul: siapa pejabat Dinas Pertanian yang meloloskan entitas fiktif ini?

Bang Buyung mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, dan BPK segera melakukan audit menyeluruh. “Kegagalan proyek ini bukan sekadar masalah teknis, tapi bukti nyata maladministrasi yang merugikan petani dan keuangan negara,” tegasnya.

Proyek mangkrak ini menyoroti lemahnya monitoring dan evaluasi (monev) oleh Dinas Pertanian, sekaligus membuka dugaan intervensi pihak luar dalam pengadaan proyek. Audit total dan pemanggilan PPK serta direksi CV Bintang Surya Kencana menjadi langkah penting untuk membongkar skandal ini.

(Tiem&Red)

Berita Terkait

Judi Dadu Malam Hari di Karangawen Diduga Masih Beroperasi, Polisi Turun Tangan,Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!
Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Niat Cari Jalan Cepat ke Salatiga, Mobil Ford Fiesta Malah Nyungsep dan Hantam Rumah Warga di Kawengen
Mahasiswa Asal Kabupaten Semarang Diduga Dianiaya Puluhan Senior hingga Patah Hidung dan Gegar Otak, LBH PETIR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Klarifikasi Resmi: CV Sari Limbah di Desa Kayen Kantongi Izin Lengkap dan Sah
Kepsek SDN 2 Dompyong Wetan Diduga Sering Tinggalkan Tugas, Dinas Pendidikan Cirebon Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:51

Judi Dadu Malam Hari di Karangawen Diduga Masih Beroperasi, Polisi Turun Tangan,Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:12

Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:24

Niat Cari Jalan Cepat ke Salatiga, Mobil Ford Fiesta Malah Nyungsep dan Hantam Rumah Warga di Kawengen

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:27

Mahasiswa Asal Kabupaten Semarang Diduga Dianiaya Puluhan Senior hingga Patah Hidung dan Gegar Otak, LBH PETIR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:25

Klarifikasi Resmi: CV Sari Limbah di Desa Kayen Kantongi Izin Lengkap dan Sah

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:44

Kepsek SDN 2 Dompyong Wetan Diduga Sering Tinggalkan Tugas, Dinas Pendidikan Cirebon Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!