Polda Jateng Bongkar Aksi Anarkis, 1.747 Pelaku Diamankan – Mayoritas Masih Anak di Bawah Umur!!!!

redaksi

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang| Jejakkasusindonesianews.com – Gelombang kerusuhan massa yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Tengah sejak 29 Agustus hingga 1 September 2025 akhirnya berhasil diungkap Polda Jateng. Fakta mengejutkan: dari total 1.747 pelaku anarkis yang diamankan, 1.058 di antaranya masih anak-anak di bawah umur.

Konferensi pers yang digelar di Lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (2/9/2025), dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto.

“Sebanyak 687 orang pelaku adalah dewasa, sedangkan 1.058 lainnya anak-anak. Kami sudah menerbitkan 17 laporan polisi dan menetapkan 46 orang sebagai tersangka,” tegas Dwi Subagio.

Serangan Terencana, Polisi Ungkap Modus Penyerangan

Polda Jateng mencatat dua kasus besar. Pertama, kerusuhan pada 29 Agustus yang berujung perusakan fasilitas dan kendaraan di halaman kantor Gubernur Jateng. Kedua, serangan brutal ke Mapolda Jateng pada 30 Agustus.

“Penyerangan ke Mapolda jelas terencana. Mereka memanfaatkan waktu adzan Ashar ketika sebagian anggota beranjak ke masjid. Massa tiba-tiba menyerang gerbang dengan batu dan kayu,” ungkap Dwi.

Barang bukti berupa pecahan batu, potongan kayu, hingga pakaian pelaku berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan, delapan orang dinyatakan positif mengonsumsi benzodiazepam, sementara sebagian lain tercium bau alkohol saat diamankan.

“Lebih ironis, mayoritas pelaku adalah pelajar SMP dan SMA dari Demak, Semarang, dan Ungaran,” tambahnya.

Anak-anak Terprovokasi Medsos

Menurut penyidik, sebagian besar anak-anak ikut aksi karena terprovokasi ajakan liar di media sosial. Polda Jateng kini melibatkan Direktorat Siber untuk menelusuri dan melakukan profiling penyebar provokasi.

Para pelaku dewasa langsung ditahan, sedangkan pelaku anak dikembalikan kepada orang tua dengan catatan ketat. “Jika mereka mengulangi perbuatannya, proses hukum akan dilanjutkan tanpa kompromi,” tegas Dwi.

Pasal yang dijerat pun tidak main-main: Pasal 212 dan/atau 214 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat negara yang sah, ancaman pidana 1 tahun 4 bulan hingga 7 tahun penjara.

Polda Jateng: Orang Tua Harus Turun Tangan

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan, kasus ini adalah peringatan keras bagi semua pihak.

“Menjaga keamanan bukan hanya tugas Polisi. Orang tua wajib mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus provokasi. Mari kita jaga rumah, lingkungan, dan masyarakat tetap kondusif,” ujarnya.

[Yogie PS]

 

Loading

Berita Terkait

Banjir Bandang Terparah Terjang Pemalang, Akses Terputus dan Ratusan Pohon Tumbang!!
Cuaca Ekstrem Picu Pohon Tumbang di Tengaran, Arus Solo–Semarang Sempat Terhenti
Bekas Galian C Dibiarkan Menganga, Jalan Bayumeneng di Ambang Amblas—Warga Bongkar Dugaan Main Mata Oknum Kecamatan
NGERI SIANG BOLONG! Truk Box Lepas Kendali HANTAM Dua Mobil, Warga Bergas Panik
DETIK-DETIK KA Menoreh Hantam Truk Tangki Air di Cirebon, CCTV Ungkap Benturan Mengerikan
Bikin Hati Miris! Bocah 11 Tahun Tersesat Malam Hari, Cuma Bawa Mukena dan Rp4 Ribu!!
Detik-Detik Maut di Jalur Jambu–Ambarawa: Motor Melambung, Nyawa Pembonceng Melayang
Polri All Out Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Ratusan Personel hingga Unit K9 Diterjunkan

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:12

Banjir Bandang Terparah Terjang Pemalang, Akses Terputus dan Ratusan Pohon Tumbang!!

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:11

Cuaca Ekstrem Picu Pohon Tumbang di Tengaran, Arus Solo–Semarang Sempat Terhenti

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:46

Bekas Galian C Dibiarkan Menganga, Jalan Bayumeneng di Ambang Amblas—Warga Bongkar Dugaan Main Mata Oknum Kecamatan

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:42

NGERI SIANG BOLONG! Truk Box Lepas Kendali HANTAM Dua Mobil, Warga Bergas Panik

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:08

DETIK-DETIK KA Menoreh Hantam Truk Tangki Air di Cirebon, CCTV Ungkap Benturan Mengerikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:18

Bikin Hati Miris! Bocah 11 Tahun Tersesat Malam Hari, Cuma Bawa Mukena dan Rp4 Ribu!!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:28

Detik-Detik Maut di Jalur Jambu–Ambarawa: Motor Melambung, Nyawa Pembonceng Melayang

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:59

Polri All Out Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Ratusan Personel hingga Unit K9 Diterjunkan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!