Laporan : Tambah | Editor : Witriyani
Jepara|Jejakkasusindonesianews.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan jajaran kepolisian. Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara membubarkan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah muda-mudi di kawasan pesisir Pantai Bandengan, Minggu (19/4/2026) dini hari.
Kegiatan patroli yang dimulai sejak Sabtu malam tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Jepara dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, khususnya di titik-titik rawan gangguan kamtibmas.
Dipimpin oleh Ipda Hariyono, tim gabungan yang terdiri dari Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, hingga Sat Intelkam menyisir sejumlah lokasi strategis di wilayah pesisir.
Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas mendapati kerumunan pasangan muda-mudi di kawasan Pantai Bandengan. Namun, alih-alih menikmati suasana pantai, mereka justru kedapatan mengonsumsi minuman keras.
Dalam penanganannya, Tim Siraju tidak langsung mengambil langkah represif. Pendekatan edukatif dan humanis dikedepankan dengan memberikan pemahaman terkait bahaya miras serta potensi tindak kriminal yang bisa dipicu akibat pengaruh alkohol.
“Kami berikan edukasi bahwa tindakan tersebut berisiko, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan. Setelah didata, mereka kami imbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” ujar Ipda Hariyono.
Sebelumnya, sekitar pukul 00.00 WIB, tim juga membubarkan aktivitas serupa di kawasan Pantai Kartini. Selain itu, petugas memberikan arahan kepada sejumlah komunitas motor agar tetap tertib dan tidak melakukan pelanggaran di jalan raya.
Patroli berlanjut hingga ke kawasan Kali Tekuk guna mengantisipasi aksi balap liar. Di lokasi tersebut, petugas kembali membubarkan kerumunan pemuda yang diduga hendak melakukan adu kecepatan ilegal.
Ipda Hariyono menegaskan bahwa patroli rutin ini akan terus dilakukan, terutama pada jam-jam rawan di akhir pekan, guna memastikan masyarakat merasa aman.
“Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar hingga larut malam dan terhindar dari aktivitas negatif seperti miras maupun balap liar,” pungkasnya.








