Pesan Narkoba Melalui Whatsapp, 2 Orang Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Sukoharjo

redaksi

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sukoharjo – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil mengamankan dua pria yang terlibat dalam tindak pidana narkoba. Dua pria itu yakni K (40) warga Colomadu, Kabupaten Karanganyar, dan PD (41) warga Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Ari Widodo, Kamis (25/7/2024), menerangkan bahwa kedua pria tersebut diamankan setelah terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti sabu seberat 0,90 gram.

“Jadi pada tanggal 15 Juli 2024, Satresnarkoba Polres Sukoharjo menerima pelimpahan dari Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Jateng, yang telah mengamankan seseorang pria berinisial K. Setelah diiinterogasi pelaku mengaku bahwa telah memesan 1 (satu) paket sabu melalui pesan singkat whatsapp seharga Rp1.000.000 dari H (DPO),” terang Kasatres Narkoba.

“Mengingat tempat transaksi di wilayah Kabupaten Sukoharjo, maka penanganan kasus dilakukan oleh Kepolisian Resor Sukoharjo,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kasatres Narkoba menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengembangan, pelaku K memesan narkoba bersama temannya yang berinisial PD. Kemudian Satres Narkoba Polres Sukoharjo melakukan penangkapan terhadap PD di Perum Graha Putra Utama Boyolali.

“Dari keterangan kedua pelaku, narkoba jenis sabu tersebut akan mereka konsumsi sendiri,” kata Iptu Ari Widodo menjelaskan.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku akan dijerat Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a dari Undang-undang Republik Indonesia. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Khnza

Loading

Berita Terkait

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul
Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik
Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga
Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025
Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5
Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding
Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar
Polsek Demak Kota Gencarkan Sosialisasi, MI Muslimat NU Deklarasi Anti-Bullying

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:08

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul

Jumat, 7 November 2025 - 11:58

Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:14

Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:28

Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:43

Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5

Jumat, 19 September 2025 - 18:28

Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding

Kamis, 18 September 2025 - 23:26

Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar

Kamis, 18 September 2025 - 18:08

Polsek Demak Kota Gencarkan Sosialisasi, MI Muslimat NU Deklarasi Anti-Bullying

Berita Terbaru

error: Content is protected !!