Laporan | Agus Riyanto : Editor | Witriyani
SEMARANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Aparat kepolisian menggerebek sebuah lokasi yang diduga sebagai pabrik pembuatan narkotika jenis ekstasi di wilayah Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Jumat, 10 April 2026, dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Lokasi yang digerebek diketahui merupakan sebuah gudang yang berada di tengah permukiman padat penduduk.
Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, Ato (40), aparat kepolisian sebelumnya sempat mendatangi lokasi pada pagi hari untuk menanyakan keberadaan penyewa gudang yang disebut bernama Joni.
“Saya tahunya sekitar jam 08.00 itu dari Polda Metro datang ke sini cuma beberapa orang, tanya ada penyewa namanya Joni, terus tanya ke orang tua pemilik gudang, tapi di sini tidak ada yang namanya Joni,” ujar Ato kepada wartawan, Sabtu (11/4).
Pada malam harinya, polisi kembali datang dalam jumlah lebih banyak dengan membawa tiga orang terduga pelaku, termasuk pemilik gudang yang merupakan warga setempat.
“Terus ramai-ramai, ada apa, ternyata ada penggerebekan narkoba itu. Ada tiga orang, salah satunya warga sini. Untuk yang dua orang itu saya belum pernah melihat, tapi sepertinya orang China,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus, termasuk jenis dan jumlah barang bukti yang diamankan serta jaringan yang terlibat.
Redaksi Jejakkasusindonesianews.com masih terus berupaya mengonfirmasi pihak berwenang dan membuka ruang hak jawab guna menjaga keberimbangan pemberitaan.(..)








