Operasional Tanpa HGU, PT Agro Indomas Digugat Warga: “Belasan Tahun Panen Ilegal!!

redaksi

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katingan,Kalteng|Jejakkasusindonesianews.com Persidangan Perkara Perdata Nomor 79/Pdt.G/2025/PN.Spt kembali menyita perhatian publik. Sidang yang digelar Senin (17/11/2025) itu molor setelah seluruh Tergugat tidak hadir, mulai dari PT Agro Indomas (PT AI), PT Bumi Sawit Kencana (PT BSK), Kepala Kantor Pertanahan Kotawaringin Timur, hingga Kapolda Kalteng.

“Kami menyayangkan ketidakhadiran para tergugat. Pengadilan akan kembali melakukan pemanggilan,” tegas Sapriyadi, S.H., kuasa hukum penggugat Sarnudin J.

Belasan Tahun Operasi Tanpa HGU

Sapriyadi menegaskan, PT AI yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) justru telah menikmati hasil sawit belasan tahun tanpa Hak Guna Usaha (HGU).
“Investasi asing wajib taat hukum. Faktanya, PT AI beroperasi tanpa HGU — ini jelas bertentangan dengan aturan agraria,” ujarnya.

Perusahaan juga diduga menggusur tanah adat milik Sarnudin J di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, tanpa ganti rugi. Gugatan pun dilayangkan.

Masuknya PT BSK sebagai Tergugat

PT BSK ditarik sebagai Tergugat II karena mengklaim bahwa kebun sawit yang ditanam PT AI adalah milik mereka, dengan dasar lokasi masuk dalam HGU PT BSK.

“Keberadaan HGU itu harus dibuktikan oleh Kantor Pertanahan Kotawaringin Timur — kapan terbitnya, berikut Izin Pelepasan Kawasan Hutan (IPKH). Jangan hanya klaim sepihak,” tegas Sapriyadi.

Kantor Pertanahan & Dugaan Terbitnya HGU Belakangan

Kepala Kantor Pertanahan Kotawaringin Timur sebagai Tergugat III diminta menjelaskan:

  • PT AI benar belum memiliki hak atas tanah,
  • HGU PT BSK terbit setelah PT AI lebih dulu menanam di lokasi yang disengketakan.

Kapolda Kalteng Turut Digugat

Nama Kapolda Kalteng ikut diseret karena laporan pidana yang dilakukan PT AI terhadap Sarnudin J, yang dituduh mencuri buah sawit.

“Padahal Sarnudin memanen di tanah miliknya sendiri, di wilayah Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan — bukan Kotawaringin Timur,” jelas Sapriyadi.

Ia menilai ada kelalaian penyidik Polda Kalteng karena dalam surat klarifikasi disebutkan lokasi pemanenan berada di Kotawaringin Timur.
“Padahal batas dua kabupaten itu sudah sangat jelas dalam Permendagri.”

Siap Hadapi Para Tergugat

“Berdasarkan data dan fakta, kami siap berperkara menghadapi para tergugat,” tutup pengacara muda dari Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dayak Kalteng itu.

(Akbar/Red]

Berita Terkait

EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA
Danramil Idi Rayeuk Berpamitan, Kapten Nana Sutiana Dilepas Haru oleh Camat, Keuchik dan Tokoh Masyarakat!!
Sat Intelkam Mengamuk! Tumbangkan Satlantas 4-3 dan Segel Tiket Semifinal HUT Bhayangkara ke-80
KRITIK TP3KS BERUJUNG INTIMIDASI ” LSM LAWAS SIAP PASANG BADAN BELA HARRIS MUNTAHA, DESAK PEMKOT SEMARANG BUKA-BUKAAN ANGGARAN
KK Tak Kunjung Terbit, DPRD Wonogiri Soroti Pelayanan Administrasi Desa Temboro
Perang Saudara Polres Aceh Timur Pecah Malam Ini, Satreskrim dan Satresnarkoba Adu Gengsi di Lapangan Hijau
KASUS PENGANIAYAAN ANGGOTA DPRD TEMANGGUNG BERAKHIR DAMAI, NAMUN JABATAN TETAP LEPAS
Wasit PSSI Aceh Timur Gelar Refreshing dan Penyegaran, Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Berbagai Turnamen

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:44

EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:16

Danramil Idi Rayeuk Berpamitan, Kapten Nana Sutiana Dilepas Haru oleh Camat, Keuchik dan Tokoh Masyarakat!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:22

Sat Intelkam Mengamuk! Tumbangkan Satlantas 4-3 dan Segel Tiket Semifinal HUT Bhayangkara ke-80

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47

KRITIK TP3KS BERUJUNG INTIMIDASI ” LSM LAWAS SIAP PASANG BADAN BELA HARRIS MUNTAHA, DESAK PEMKOT SEMARANG BUKA-BUKAAN ANGGARAN

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:50

KK Tak Kunjung Terbit, DPRD Wonogiri Soroti Pelayanan Administrasi Desa Temboro

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20

Perang Saudara Polres Aceh Timur Pecah Malam Ini, Satreskrim dan Satresnarkoba Adu Gengsi di Lapangan Hijau

Senin, 8 Juni 2026 - 16:17

KASUS PENGANIAYAAN ANGGOTA DPRD TEMANGGUNG BERAKHIR DAMAI, NAMUN JABATAN TETAP LEPAS

Senin, 8 Juni 2026 - 08:48

Wasit PSSI Aceh Timur Gelar Refreshing dan Penyegaran, Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Berbagai Turnamen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!