Oknum LSM dan Pejabat Inspektorat Sumenep Didakwa Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pemerasan Kades

redaksi

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP|Jejakkasusindonesianews.com –  Kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Batang-Batang Daya, Siti Naisa, yang menyeret Ketua LSM Sidik, Syaiful Bahri, dan pejabat Inspektorat berinisial J, kini memasuki tahap pembuktian di Pengadilan Tipikor Surabaya. Keduanya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan pasal berlapis.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sumenep, Boby Ardirizka Widodo, menyampaikan bahwa sidang saat ini masih beragenda pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sidang masih tahap pembuktian dari JPU. Ini perkara korupsi karena para terdakwa diduga memaksa korban menyerahkan uang puluhan juta rupiah,” terangnya.

Menurut Boby, kedua terdakwa dijerat pasal penyalahgunaan wewenang serta pasal ikut serta melakukan tindak pidana, sehingga ancaman hukuman menjadi lebih berat.

Ia menegaskan bahwa proses sidang masih panjang karena akan dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli dan pemeriksaan terdakwa.

“Ini baru sidang keempat. Kedua terdakwa tetap ditahan di Rutan Sumenep,” tambahnya.

Modus: Diminta Rp 40 Juta, Disanggupi Rp 20 Juta

Kasus bermula saat Syaiful Bahri dan J—yang saat itu menjabat sebagai Inspektur Pembantu V Inspektorat Sumenep—diduga meminta Rp 40 juta kepada Kades Siti Naisa untuk “mengamankan” proyek pengaspalan jalan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Keduanya mengancam akan melaporkan dugaan ketidaksesuaian proyek dengan RAB ke inspektorat apabila uang tidak diberikan.

Setelah negosiasi, Kades hanya sanggup menyediakan Rp 20 juta. Pertemuan kemudian dijadwalkan di rumah J pada Minggu (25/5).

Saat uang diserahkan kepada Syaiful Bahri, tim Satreskrim Polres Sumenep langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.(Galih)

Berita Terkait

Nyaris Dijual ke Kamboja, Perempuan Asal Sapuran Diselamatkan Polisi ” Jejak TPPO Terendus Lewat Medsos
Murai Rp15 Juta Raib Saat Dini Hari, Tim Resmob Sragen Bekuk Dua Pelaku, Satu Masih Anak
Nekat Beraksi di Sawah, Residivis Curanmor Dibekuk Polisi Plupuh Sragen
Sungguh Bejat!! Oknum Guru Ngaji Cabuli Delapan Siswi SD Di Ungaran.
Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, Laporan Sempat Ditolak Polisi
Vio Sari Angkat Bicara” Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis Lolos dari Jerat Hukum
Brutal dan Terencana!! Wartawan Online Diduga Diculik” Dianiaya, dan Dikurung di Kawasan Industri!!
Nekat Gondol Satu Plastik Lombok di Pasar Pagi, Pria Asal Pabelan Digulung Warga ” Polsek Ambarawa Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:11

Nyaris Dijual ke Kamboja, Perempuan Asal Sapuran Diselamatkan Polisi ” Jejak TPPO Terendus Lewat Medsos

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:35

Murai Rp15 Juta Raib Saat Dini Hari, Tim Resmob Sragen Bekuk Dua Pelaku, Satu Masih Anak

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:14

Nekat Beraksi di Sawah, Residivis Curanmor Dibekuk Polisi Plupuh Sragen

Senin, 15 Desember 2025 - 17:45

Sungguh Bejat!! Oknum Guru Ngaji Cabuli Delapan Siswi SD Di Ungaran.

Minggu, 14 Desember 2025 - 22:25

Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, Laporan Sempat Ditolak Polisi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38

Vio Sari Angkat Bicara” Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:03

Brutal dan Terencana!! Wartawan Online Diduga Diculik” Dianiaya, dan Dikurung di Kawasan Industri!!

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:00

Nekat Gondol Satu Plastik Lombok di Pasar Pagi, Pria Asal Pabelan Digulung Warga ” Polsek Ambarawa Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!