Nelayan Pinggiran Lhok Suak Indrapuri Geram dengan Aktivitas Boat Pukat Tarek yang terlalu dekat wilayah tangkapan Nelayan pinggiran 

redaksi

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat- Para nelayan pinggiran di Lhok Suak Indrapuri mengungkapkan kekecewaan dan kemarahan mereka terhadap aktivitas boat pukat tarek yang beroperasi terlalu dekat ke wilayah tangkapan mereka. Menurut para nelayan tradisional, keberadaan boat pukat tarek ini bukan hanya mengancam mata pencaharian mereka, tetapi juga merusak alat tangkap mereka, termasuk jaring-jaring ikan kecil yang ikut tertarik oleh jaring besar milik boat pukat tarek(19/3/2025)

Seorang tokoh Nelayan Desa Lhok Suak Indrapuri sekaligus Masyarakat setempat, menyatakan bahwa laut merupakan sumber penghidupan bersama, dan seharusnya boat pukat tarek tidak beroperasi terlalu dekat ke perairan pinggiran yang menjadi tempat mencari nafkah bagi nelayan kecil. “Laut ini luas, kenapa harus sampai ke pinggir? Ini wilayah kami mencari rezeki,’ ujarnya.

Para nelayan mendesak Panglima Laot Kabupaten Aceh Barat serta pejabat pemerintah terkait untuk segera mencari solusi  Terkait permasalahan ini agar tidak berlarut-larut. Mereka berharap ada aturan tegas yang mengatur zona penangkapan ikan sehingga nelayan kecil tetap bisa bekerja tanpa gangguan dari kapal-kapal besar yang menggunakan pukat tarek.


Tokoh Nelayan, juga menambahkan jika Panglima Laot kabupaten Aceh Barat dan pemerintah terkait  tidak kunjung ada solusinya mengenai permasalahan yang di alami Nelayan Lhok Suak Indrapuri. “Jangan salahkan kami para nelayan Lhok Suak Indrapuri mengambil sikap tegas terhadap Mereka nelayan boat pukat Tarek”, ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini. Namun, para nelayan berharap ada langkah konkret untuk menyelesaikan konflik ini demi keberlangsungan hidup mereka dan kelestarian ekosistem laut’, tutup Nya.




# Bupati Aceh Barat
# DPRK Aceh Barat
# Kasat Pol Airud Polres Aceh Barat
# Kepala KPLP/ Syahbandar Meulaboh
# Panglima Laot kabupaten Aceh Barat
# Pj. Panglima Laot Lhok Suak

(Akbar/Red)

Loading

Berita Terkait

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:23

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!