Tegal / Jejakkasusindonesianews.com-
Isu dugaan mafia solar kembali mengguncang Kabupaten Tegal. Publik digegerkan dengan beredarnya video viral di media sosial, khususnya TikTok, yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di Desa Bedug, Kecamatan Pangkah. Lokasi tersebut diduga kuat dijadikan tempat pengoplosan BBM bersubsidi jenis solar dengan minyak mentah.[19/9]
Yang lebih mengejutkan, sejumlah media online sempat menayangkan berita terkait kasus ini. Namun belakangan, pemberitaan itu mendadak raib , tidak bisa diakses lagi. Fakta tersebut sontak menimbulkan kecurigaan: apakah ada tangan-tangan gelap yang berupaya membungkam informasi?
Dalam rekaman video yang sempat beredar luas, terlihat jelas truk tangki biru-putih berlogo PT Adisakti Persada Energi keluar-masuk gudang dengan pintu selalu tertutup rapat. Warga sekitar meyakini, aktivitas itu tidak lain adalah praktik ilegal pengoplosan solar subsidi.
Ironisnya, saat awak media mencoba meliput, justru muncul aksi intimidasi dari sekelompok orang yang diduga backing aktivitas tersebut. Sementara aparat setempat terkesan diam, tidak melakukan tindakan nyata.
Publik pun semakin geram. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polres Tegal hingga Mabes Polri, untuk turun tangan secara serius mengusut dugaan mafia energi ini. Sebab, penyalahgunaan BBM subsidi jelas-jelas melanggar hukum. Pasal 55 UU Migas menegaskan: pelaku terancam pidana penjara 6 tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.
Jejak Lama Mafia Solar di Tegal dan Sekitarnya
Fenomena dugaan mafia solar di Tegal sejatinya bukan hal baru. Beberapa tahun terakhir, isu serupa kerap mencuat, meski sering kali hilang bak ditelan bumi.
- Tahun 2022, aparat pernah mengungkap praktik pengoplosan solar di wilayah Adiwerna. Gudang yang disulap jadi tempat penimbunan BBM bersubsidi terbongkar, namun kasus itu tidak berlanjut hingga ke aktor utama.
- Tahun 2023, warga kembali melaporkan dugaan permainan distribusi solar di kawasan pantura. Banyak SPBU diduga sengaja “mengosongkan stok” untuk mengalihkan BBM subsidi ke industri lewat jalur belakang.
- Awal 2024, muncul kasus truk tangki dengan segel Pertamina yang ketahuan menyalurkan BBM ke gudang tidak resmi. Sayangnya, kasus tersebut pun meredup tanpa kejelasan.
Pola yang selalu sama membuat publik semakin yakin ada jaringan kuat mafia energi yang bermain rapi, dilindungi oknum-oknum tertentu.
Aliansi Indonesia BPAN Jateng Angkat Bicara
Menanggapi keresahan warga, Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Jawa Tengah melalui Edy Bondan Hariyanto menegaskan sikapnya.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas. Mafia energi tidak boleh dibiarkan merampok hak rakyat kecil. Negara harus hadir, aparat harus berani,” tegas Edy.
Menurutnya, permainan kotor semacam ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan penghianatan terhadap rakyat. Solar subsidi adalah hak nelayan, petani, dan masyarakat kecil, bukan untuk diperdagangkan oleh segelintir oknum demi keuntungan pribadi.
Publik Tunggu Nyali Aparat
Kini, sorotan publik tertuju pada aparat penegak hukum. Masyarakat bertanya-tanya:
Apakah polisi, kejaksaan, hingga aparat pusat benar-benar serius membongkar mafia solar di Tegal?
Atau justru kasus ini akan kembali menghilang seperti yang sudah-sudah?
Jawaban atas pertanyaan ini akan menjadi ujian integritas aparat penegak hukum. Sebab, publik sudah terlalu sering kecewa melihat kasus besar berhenti di tengah jalan.
Dikutip Laman : www.tribuncakranews.com
[Yuan/Red]