Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban

redaksi

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN | jejakkasusindonesianews.com- 
Maraknya Warung Aceh di sejumlah titik Kota Pekalongan kembali menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, warung-warung tersebut diduga kuat menjual obat-obatan keras dan terlarang secara bebas, bahkan dilakukan di siang bolong hingga larut malam, tanpa rasa takut terhadap hukum.(21/1)

Berdasarkan aduan masyarakat, Tim Media melakukan penelusuran langsung ke beberapa lokasi di wilayah Kota hingga Kabupaten Pekalongan. Hasilnya, dugaan tersebut terbukti di lapangan. Sejumlah warung yang berkedok menjual sembako, nyatanya menyediakan obat keras daftar G seperti:
Tramadol
Eximer
Yarindo
Trihex
Salah satu warung yang disorot berlokasi di Jalan Raya Tirto, Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, serta beberapa titik lain di jalur Pantura Pekalongan.

Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Sasaran
Aktivitas ilegal ini sangat meresahkan warga, khususnya para orang tua. Pasalnya, anak-anak remaja di bawah umur, yang masih duduk di bangku sekolah, diduga dengan mudah membeli obat-obatan tersebut, sehingga berdampak serius terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda.

Diduga Ada Oknum Aparat Membekingi
Yang lebih mengkhawatirkan, dari informasi yang dihimpun Tim Media di lapangan, penjualan obat keras tersebut diduga mendapat beking dari oknum aparat, termasuk oknum anggota TNI aktif berinisial E dan B. Informasi ini masih memerlukan pendalaman dan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.


Ancaman Pidana Berat
Jika terbukti, para pelaku dapat dijerat Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Desakan Tegas untuk Aparat Penegak Hukum
Tim Media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak menutup mata, serta segera mengambil tindakan nyata dan tegas. Kami meminta:

Polres Pekalongan
BNN
Polda Jawa Tengah
Pomdam / Denpom Jawa Tengah
untuk segera melakukan penyelidikan, penindakan, dan penertiban terhadap peredaran obat keras ilegal yang telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Kami menegaskan, kontrol sosial akan terus dilakukan di seluruh wilayah Jawa Tengah demi menyelamatkan anak-anak dan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika dan obat keras ilegal.

Negara tidak boleh kalah oleh mafia obat!
Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu!
(Redaksi / Lina)

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Anggota Satpol PP Gugur Saat Evakuasi ODGJ di Kebumen, Tugas Kemanusiaan Berujung Duka
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Detik-Detik Maut di JLS Salatiga: Dua Mio Bertabrakan, Kepala Korban Terluka
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Tabungan 25 Tahun Kandas, Korban Emas-Berlian Semarang Barat Putus Asa “Harus Mengadu ke Mana Lagi?
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Emas–Berlian Rp3 Miliar Hilang, Penyidik Cuma Dipatsus 21 Hari, Korban “ Kami Dipermainkan!!

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:30

Anggota Satpol PP Gugur Saat Evakuasi ODGJ di Kebumen, Tugas Kemanusiaan Berujung Duka

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:13

Detik-Detik Maut di JLS Salatiga: Dua Mio Bertabrakan, Kepala Korban Terluka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:12

Tabungan 25 Tahun Kandas, Korban Emas-Berlian Semarang Barat Putus Asa “Harus Mengadu ke Mana Lagi?

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:58

Emas–Berlian Rp3 Miliar Hilang, Penyidik Cuma Dipatsus 21 Hari, Korban “ Kami Dipermainkan!!

Berita Terbaru

POLRI

Rabu, 4 Feb 2026 - 12:24

error: Content is protected !!