PEKALONGAN | jejakkasusindonesianews.com-
Maraknya Warung Aceh di sejumlah titik Kota Pekalongan kembali menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, warung-warung tersebut diduga kuat menjual obat-obatan keras dan terlarang secara bebas, bahkan dilakukan di siang bolong hingga larut malam, tanpa rasa takut terhadap hukum.(21/1)
Berdasarkan aduan masyarakat, Tim Media melakukan penelusuran langsung ke beberapa lokasi di wilayah Kota hingga Kabupaten Pekalongan. Hasilnya, dugaan tersebut terbukti di lapangan. Sejumlah warung yang berkedok menjual sembako, nyatanya menyediakan obat keras daftar G seperti:
Tramadol
Eximer
Yarindo
Trihex
Salah satu warung yang disorot berlokasi di Jalan Raya Tirto, Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, serta beberapa titik lain di jalur Pantura Pekalongan.
Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Sasaran
Aktivitas ilegal ini sangat meresahkan warga, khususnya para orang tua. Pasalnya, anak-anak remaja di bawah umur, yang masih duduk di bangku sekolah, diduga dengan mudah membeli obat-obatan tersebut, sehingga berdampak serius terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda.
Diduga Ada Oknum Aparat Membekingi
Yang lebih mengkhawatirkan, dari informasi yang dihimpun Tim Media di lapangan, penjualan obat keras tersebut diduga mendapat beking dari oknum aparat, termasuk oknum anggota TNI aktif berinisial E dan B. Informasi ini masih memerlukan pendalaman dan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

Ancaman Pidana Berat
Jika terbukti, para pelaku dapat dijerat Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.
Desakan Tegas untuk Aparat Penegak Hukum
Tim Media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak menutup mata, serta segera mengambil tindakan nyata dan tegas. Kami meminta:
Polres Pekalongan
BNN
Polda Jawa Tengah
Pomdam / Denpom Jawa Tengah
untuk segera melakukan penyelidikan, penindakan, dan penertiban terhadap peredaran obat keras ilegal yang telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Kami menegaskan, kontrol sosial akan terus dilakukan di seluruh wilayah Jawa Tengah demi menyelamatkan anak-anak dan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika dan obat keras ilegal.
Negara tidak boleh kalah oleh mafia obat!
Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu!
(Redaksi / Lina)






