LAKRI Warning Keras Pemkab Cilacap! Akhir Tahun Anggaran Rawan BAST Fiktif 🚨

redaksi

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Memasuki ujung Tahun Anggaran (TA) 2025 dan transisi menuju 2026, Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) DPK Cilacap melontarkan peringatan keras dan terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Sasaran utama peringatan ini adalah dinas-dinas teknis yang dinilai rawan melakukan manipulasi administrasi proyek melalui pembuatan Berita Acara Serah Terima (BAST) fiktif.
BAST 100% di Atas Kertas, Fisik di Lapangan Belum Beres

Ketua Investigasi LAKRI DPK Cilacap, Edi Eriza, menegaskan bahwa setiap akhir tahun anggaran selalu menjadi zona merah praktik akal-akalan administrasi. Modus yang disorot adalah pembuatan BAST 100% sebelum 31 Desember 2025, padahal pekerjaan fisik belum selesai di lapangan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi berpotensi masuk ranah pidana,” tegas Edi.
Menurutnya, praktik BAST fiktif dilakukan semata-mata untuk memuluskan pencairan anggaran 100 persen sesuai nilai kontrak sebelum tutup buku, tanpa memedulikan kualitas dan realisasi pekerjaan.

Modus Klasik, Dampak Sistemik
LAKRI membeberkan sejumlah pola yang kerap digunakan dalam praktik BAST fiktif:
Pemalsuan Dokumen

BAST yang tidak sesuai kondisi riil di lapangan merupakan pemalsuan dokumen negara dan dapat berimplikasi hukum serius.
Manipulasi Aliran Dana
Dana proyek kerap dipindahkan ke rekening tertentu atau rekening penyedia jasa agar dapat ditarik, tanpa harus menunggu mekanisme APBD Perubahan tahun berikutnya.

Penghilangan Denda Keterlambatan
Dengan BAST 100% fiktif, kontraktor otomatis bebas dari denda keterlambatan, yang berarti kerugian langsung bagi kas daerah.
“Bagaimana mungkin denda diterapkan kalau secara administrasi pekerjaan sudah dilaporkan selesai 100 persen? Ini pembiaran yang melanggar hukum,” tandas Edi.

Bupati, PA dan KPA Diminta Jangan Tutup Mata
LAKRI secara tegas meminta Bupati Cilacap, beserta seluruh Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk tidak bermain aman dengan cara melanggar hukum. Praktik penerbitan Surat Pernyataan

Kesanggupan yang dijadikan tameng untuk melegalkan keterlambatan proyek tanpa sanksi dinilai sebagai akal-akalan yang mencederai keuangan negara.
“Jangan jadikan surat pernyataan sebagai alat pembenar praktik nakal kontraktor,” tegas LAKRI.
Kontrol Sosial Siap Kawal

Peringatan LAKRI ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen kontrol sosial eksternal. Integritas penyelenggara anggaran dinilai sebagai kunci utama mencegah korupsi struktural di daerah.

Pengawasan ketat di akhir tahun anggaran ini bertujuan untuk memastikan Kabupaten Cilacap bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sejalan dengan visi besar “Cilacap Maju dan Besar”.
🔥 Jejakkasusindonesianews.com – Mengawal Anggaran, Membongkar Manipulasi, Tanpa Kompromi 🔥
(Buyung)

Berita Terkait

Anggota Satpol PP Gugur Saat Evakuasi ODGJ di Kebumen, Tugas Kemanusiaan Berujung Duka
Detik-Detik Maut di JLS Salatiga: Dua Mio Bertabrakan, Kepala Korban Terluka
Tabungan 25 Tahun Kandas, Korban Emas-Berlian Semarang Barat Putus Asa “Harus Mengadu ke Mana Lagi?
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Emas–Berlian Rp3 Miliar Hilang, Penyidik Cuma Dipatsus 21 Hari, Korban “ Kami Dipermainkan!!
PANAS MEMBARA! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng
Curas di Karanggede Boyolali Tewaskan Satu Orang, Pelaku Masih Diburu Polisi!!
Pemkot Semarang Turun Tangan! Proyek Rumah Makan Diduga Serobot Pondasi Warga, Ancaman Bangunan Mengintai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:13

Detik-Detik Maut di JLS Salatiga: Dua Mio Bertabrakan, Kepala Korban Terluka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:12

Tabungan 25 Tahun Kandas, Korban Emas-Berlian Semarang Barat Putus Asa “Harus Mengadu ke Mana Lagi?

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:58

Emas–Berlian Rp3 Miliar Hilang, Penyidik Cuma Dipatsus 21 Hari, Korban “ Kami Dipermainkan!!

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:24

PANAS MEMBARA! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:03

Curas di Karanggede Boyolali Tewaskan Satu Orang, Pelaku Masih Diburu Polisi!!

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59

Pemkot Semarang Turun Tangan! Proyek Rumah Makan Diduga Serobot Pondasi Warga, Ancaman Bangunan Mengintai

Senin, 26 Januari 2026 - 13:53

Viral ,Lakukan Aksi Tak Terpuji di Ruang Publik, Polres Sragen Amankan Pria Diduga ODGJ

Berita Terbaru

error: Content is protected !!